Dukungan Meningkat, DPRD : Engel Kocu Harga Mati Pj Kabupaten Tambrauw

IMG 20220114 WA0009
Sekda Tambrauw Engelbertus Kocu,S.Hut.(Foto : KENN)

Koreri.com, Sorong– Menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tambrauw periode 2017-2022 yang tepatnya 22 Mei 2022 mendatang, dukungan dari sejumlah kalangan kepada Sekda Engelbertus Kocu sebagai Penjabat (Pj) Bupati Tambrauw terus meningkat.

Salah satunya dari mitra kerja pemerintah daerah yakni Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tambrauw menyatakan dukungan penuh terhadap Sekda Engelbertus Kocu menjadi caretaker Kabupaten Tambrauw tahun 2022-2024.

Dukungan yang dituangkan dalam pernyataan sikap dari 20 anggota wakil rakyat Kabupaten Tambrauw yang ditujukan kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) punya sebab dan tujuan.

Wakil Ketua II DPRD KabupatenTambrauw, Yoseph Airai menegaskan bahwa pernyatan sikap para wakil rakyat itu dirumuskan dalam sebuah pertemuan biasa yang dihadiri seluruh anggota dewan pada 27 Maret 2022 lalu kemudian diputuskan secara bersama untuk mendorong Sekda menjabat sebagai Caretaker mengisi kekosongan jabatan kepala daerah yang ditingkatkan Gabriel Assem dan Mesak Metusala Yekwam.

Dijelaskan politisi NasDem ini bahwa pernyatan sikap itu dilayangkan berdasarkan alasan konkrit bahwa Engel Kocu dinilai sebagai pribadi yang sudah lama bekerja di Kabupaten Tambrauw sehingga relasional dengan masyarakat sudah sangat dekat dan mengenal secara baik karakter masyarakat setempat yang terdiri dari 6 suku.

Selain itu, lanjutnya program kerja bupati tentunya secara otomatis akan dilanjutkan oleh Engelbertus Kocu yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat.

“Sehingga kami menyatakan sikap untuk mendukung sekda sebagi caretaker bupati Tambrauw,” ungkapnya kepada media ini, Kamis (5/5/2022).

Dalam keterangan persnya, Yoseph menegaskan pihaknya tidak akan pernah menyetujui namanya orang baru menjadi pemimpin di Kabupaten Tambrauw. “Sehingga, DPRD memandang perlu untuk mengeluarkan pernyataan sikap yang ditujukan kepada Kemendagri dengan harapan bahwa Pusat bisan melihat dan mengakomodir aspirasi tersebut,” pungkasnya.

KENN

Exit mobile version