• Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Koreri Trans Media
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
  • Lintas Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri

Diduga Banyak Proyek Dana Desa Fiktif, KPK Holtekamp Bakal Dipolisikan

17 Mei 2022
0 0
0
Tokoh Pemuda Kampung Holtekamp, Theo Samay dan Omjal Saat Memberikan Keterangan Pers di Kampung Holtekamp, Distrik Muaratami, Kota Jayapura, Senin (16/5/2022) / Foto: Seo Balubun

Tokoh Pemuda Kampung Holtekamp, Theo Samay dan Omjal Saat Memberikan Keterangan Pers di Kampung Holtekamp, Distrik Muaratami, Kota Jayapura, Senin (16/5/2022) / Foto: Seo Balubun

30
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Jayapura – Tokoh Pemuda Kampung Holtekamp, Theo Samay, mengatakan banyak permasalahan soal penyalagunaan dana desa yang dilakukan kepala kampung Holtekamp, berinisial H  dan tidak transparan anggaran baik itu dana covid-19, dana desa serta dana lain dari pemerintah pusat maupun daerah.

Dikatakan, dalam pertemuan musrenbang kepala kampung holtekam janjikan buat masyarakat akan dibuatkan baliho laporan keuangan secara transparansi kepada masyarakat supaya masyarakat tahu berapa anggaran kampung yang sudah digunakan.

“Tapi sampai sekarang tidak ada baliho yang ditempelkan di kampung holtekamp jadi informasi kepada masyarakat bahkan jumlah dan nama penerima dana covid-19 tidak disampaikan,” kata Theo Samay kepada wartawan di Kampung Holtekamp, Distrik Muaratami, Kota Jayapura, Senin (16/5/2022).

Samay minta kepada pemerintah Kota Jayapura untuk bisa turun ke kampung holtekamp dan melihat langsung apakah dana desa dan dana covid-19 yang diturunkan tepat sasaran atau hanya fiktif.

Menurutnya, selama masa pemerintahan kepala kampung berinisial H sangat banyak proyek pembangunan kampung dari dana desa yang fiktif .

“Intinya selama tahun 2016-2020 banyak sekali proyek fiktif dan penyalahgunaan dana desa kampung holtekam miliaran rupiah itu yang ditemukan belum dana lain,” ujar theo.

Ia juga berharap kepada masyarakat kampung holtekamp untuk bergandengan tangan bersihkan kampung holtekamp dari masalah korupsi supaya kita bisa sejahtera di kampung sendiri jangan kasih orang yang tidak punya harga diri dan kehormatan di kampung kita Holtekamp.

“Kami segera melaporkan kasus dugaan korupsi dana desa kampung Holtekam ini ke reskrim Polresta Jayapura Kota untuk diproses hukum oknum kepala kampung holtekamp,” kata Theo.

Theo Samay juga minta Inspektor mengaudit harta kekayaan kepala kampung holtekamp berinisial selama menjabat 2 periode lebih.

“Kami minta harta kekayaan kepala kampung holtekamp berinisial H diaudit, dugaan kami kepala kampung salahgunakan dana desa untuk memperkaya diri senidir,” pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan tokoh pemuda kampung holtekamp, omjal, bahwa banyak pengerjaan proyek fiktif yang dilakukan kepala kampung holtekamp berinisial H.

“Saya ingin melaporkan banyak indikasi penyalahgunaan dana desa kampung holtekamp, distrik muartami, kota jayapura, seperti dalam data yang kami dapat dari website kemendes RI terdapat dana karang taruna dari tahun 2016 sampai 2020 ada anggaran sebesar Rp. 135 juta tapi tidak ada jenis kegiatan,” kata Omjal.

“Begitu juga dengan kegiatan penanggulangan bencana alam sebesar Rp. 580 juta yang mana program tersebut semestinya dilakukan instansi terkait tapi dalam laporan kepala kampung kegiatan penanggulangan bencana alam dilakukan oleh pemerintah desa,” sambungnya.

Selain itu, kata omjal, bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp. 54 Juta yang mana penerimaan manfaat kurang jelas. “Penyalahgunaan dana covid-19 sebesar Rp. 700 juta yang sumber dana dari dana desa berdasarkan peraturan menteri keuangan bahwa jika kampung yang memiliki dana desa diatas Rp. 1 Miliar wajib dipotong (recofucing) 30 persen untuk penanggulangan covid-19,” katanya.

“Yang mana dana desa kampung holtekamp sebesar Rp. 2 Miliar dipotong 30 persen sebesar Rp. 700 juta tapi baru terealisasi baru Rp. 184 juta,” jelas Omjal.

Kemudian pembangunan rehabilitasi sumber air bersih sebesar Rp. 77 juta tapi kenyataan dilapangan sampai saat ini kampung holtekamp tidak memiliki sumber air bersih. Pembangunan dan rehabilitasi rumah adat sebesar Rp. 713 juta padahal tidak ada rumah di kampung holtekamp kecuali rumah tokoh adat tapi itu ada anggaran tersendiri lagi.

Pembangunan rehabilitasi MCK umum sebesar Rp. 630 juta yang mana titik dan jumlah MCK tidak jelas tidak tahu di RT/RW berapa. Insentif tim kebersihan kampung sebesar Rp. 270 juta itu fiktif karena petugas kebersihan kampung hanya terima Rp. 500 ribu.

“Program pembangunan gapura batas kampung holtekamp sebesar Rp. 50 juta sedangkan sampai saat ini gapura batas kampung seacara fisik tidak ada, pengadaan alat kebersihan kampung sebesar Rp. 79 juta padahal jumlah alat tidak sesuai dengan biaya belanja ini markup harga,” urainya.

Pembangunan rumah sederhana 6×7 meter sebesar Rp. 1 miliar lebih sementara jumlah rumah dan titik pembangunan tidak jelas bahkan RAP tidak ada.

“Indikasi ini sebagai pintu masuk membongkar kasus dugaan korupsi kepala kampung Holtekamp berinisial H karena selama ini masyarakat Holtekamp tidak tahu proyek fiktif dan selama dana desa tidak pernah pemerintah kampung transparan kepada masyarakat berapa anggaran yang sudah digunakan,” harap omjal.

Menurutnya, soal penyampaian LPJ Kepala Kampung juga tidak pernah menyampaikan kepada masyarakat padahal itu wajib setiap akhir tahun anggaran laporan dari kepala kampung ke Bamuskam harus disampaikan kepada masyarakat tapi ini tidak ada.

“Selama kepala kampung menjabat 2 periode setengah ini Bamuskam juga tidak menyampaikan hal tersebut,” ujarnya.

Dikatakan, pihaknya akan mengumpulkan semua data dari proyek fiktif dan segera melaporkan indikasi dugaan korupsi oknum kepala Kampung Holtekamp ke reskrim Polresta Jayapura Kota untuk proses hukum.

“Jadi, indikasi proyek fiktif dan penyalahgunaan dana desa kampung holtekamp dari tahun 2016 sampai 2020 sebesar Rp. 2 miliar lebih, besar harapan kami dengan adanya indikasi ini penyidik reskrim polresta jayapura kota bongkar proyek fiktif lain yang selama ini disimpan rapi kepala kampung holtekamp,” pungkasnya.

VER

Share12Tweet8Send

Berita Terkait

Hadir Karena Rencana Tuhan, Waterpauw Langsung Jawab Kebutuhan Jemaat Eklesia Aipiri

Hadir Karena Rencana Tuhan, Waterpauw Langsung Jawab Kebutuhan Jemaat Eklesia Aipiri

26 Juni 2022
Kotak Hitam Pesawat Susi Air Jatuh di Paniai Berhasil Ditemukan

Kotak Hitam Pesawat Susi Air Jatuh di Paniai Berhasil Ditemukan

26 Juni 2022
Harga Bawang Merah Impor Surabaya di Pasar Jayapura Naik Rp 80.000/Kg

Harga Bawang Merah Impor Surabaya di Pasar Jayapura Naik Rp 80.000/Kg

26 Juni 2022
30 Juni 2022, RUU Pemekaran 3 Provinsi Baru di Papua Disahkan

Timika dan Nabire Saling Rebut Ibukota Provinsi Papua Tengah

25 Juni 2022
Pertamina Bangun Lima Titik SPBU BBM Satu Harga di Papua

Pertamina Bangun Lima Titik SPBU BBM Satu Harga di Papua

25 Juni 2022
Antrian Panjang, Pertamina Tambah Jam Operasional Solar Hingga Jam 12 Malam

Antrian Panjang, Pertamina Tambah Jam Operasional Solar Hingga Jam 12 Malam

25 Juni 2022
Evakuasi Kotak Hitam Pesawat Susi Air Tunggu Ijin Panglima TNI

Evakuasi Kotak Hitam Pesawat Susi Air Tunggu Ijin Panglima TNI

25 Juni 2022
30 Juni 2022, RUU Pemekaran 3 Provinsi Baru di Papua Disahkan

30 Juni 2022, RUU Pemekaran 3 Provinsi Baru di Papua Disahkan

25 Juni 2022
Pilot Pesawat Susi Air Patah Kaki di Rujuk ke Solo Jawa Tengah

Pilot Pesawat Susi Air Patah Kaki di Rujuk ke Solo Jawa Tengah

25 Juni 2022
Pilot Pesawat Susi Air Patah Kaki di Rujuk ke Solo Jawa Tengah

Kapolda: 500 Personil Brimob Siap Backup Keamanan Tiga Provinsi Baru

25 Juni 2022
Berita Lainnya

Instagram Feed

Ikuti Kami

  • Segera tayang, survei elektabilitas calon Biak 01 - 2024.
Cerdas memilih bersama Koreri.com!
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
#biaknumfor 
#biak
  • Koreri.com, Jakarta – Menteri Investasi RI Bahlil Lahadalia diminta untuk tidak mengadu masyarakat adat di Kabupaten Fakfak dan Teluk Bintuni dengan menghadirkan investor Pupuk Kaltim.
Pasalnya, investasi Pupuk Kaltim ini sejak awal telah dilakukan di Kabupaten Teluk Bintuni namun karena ada pertimbangan pelabuhan maka dipindahkan ke Fakfak.
Selengkapnya di Koreri.com
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
#pupukkaltim 
#fakfak 
#telukbintuni 
#sase 
#syamsudinseknun
  • Koreri.com, Timika – Sekertaris umum organisasi Kaum Intelektual Amungsa atau yang biasa di singkat OKIA, Fransiskus Kemong berserta pimpinan organisasi kepemudaan dan organisasi mahasiswa yang ada di Kabupaten Mimika menggelar pertemuan diskusi di Warkop Daeng di jalan Kartini.
Adapun pimpinan OKP yang hadir antara lain KNPI DPC Kwamki Narama, Kamgas, GMNI, PSP, HMI, PMII, OKIA, APK, IPKN, The Macz dan PMI.
“Forum ini dibuat agar menjadi wadah para pemuda dalam menyampaikan ide gagasan yang solutif serta menjadi rekomendasi terhadap permasalahan yang terjadi di Kabupaten Mimika.” Terang Frans Kemong
Selengkapnya di Koreri.com
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
#mimika
#timika
  • Koreri.com, Jakarta – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Barat Karel Murafer,S.H.,M.A minta perhatian serius pemerintah pusat terkait sengketa tiga pulau di perbatasan wilayah Provinsi Papua Barat dengan Maluku Utara.
Dalam harmonisasi Perdasi tentang  rencana tata ruang wilayah (RTRW) bersama kementrian Agraria dan tata ruang sudah disetujui dan diakomodir tiga pulau Sayang, Sain dan Piyai masuk dalam wilayah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat
Selengkapnya di Koreri.com
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
#malut 
#malukuutara
Currently Playing

Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Raja Waesamu Resmi Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Raja Waesamu Resmi Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Raja Waesamu Resmi Ditahan

Hukum dan Kriminal
Setelah Timika, PFA Cari Bakat Siap Menyapa Putra Merauke

Setelah Timika, PFA Cari Bakat Siap Menyapa Putra Merauke

Olahraga
DPW Papua Barat Usul Ganjar, Prananda dan SYL Capres RI 2024

DPW Papua Barat Usul Ganjar, Prananda dan SYL Capres RI 2024

Politik
Pansus LKPJ DPRD Biak Gelar RDP Dengan Sejumlah OPD

Pansus LKPJ DPRD Biak Gelar RDP Dengan Sejumlah OPD

Politik

Berita Populer

  • Mabuk Berat Bawa Motor Lalu Baku Tabrak di Jalan Ringroad Jayapura, 2 Nyawa Melayang

    Mabuk Berat Bawa Motor Lalu Baku Tabrak di Jalan Ringroad Jayapura, 2 Nyawa Melayang

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • 30 Juni 2022, RUU Pemekaran 3 Provinsi Baru di Papua Disahkan

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Bupati Kasihiw Diskusi Bersama Sfatsus Presiden Mantapkan 4 Sasaran Otsus

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Timika dan Nabire Saling Rebut Ibukota Provinsi Papua Tengah

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Waket FO DPR-PB Sebut Pernyataan Mentri Bahlil Tak Mendasar

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Kabag Tapem Setda Biak Hadiri Penyerahan SK Kepala Kampung Samau

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ketua DPRP : KONAS GMKI Harus Hasilkan Solusi Penyelesaian Masalah Papua

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Majukan Petani Milenial, Papua Muda Inspiratif Tanam Cabe dan Jagung di KM 7 Timika

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Sase : Menteri Bahlil Silahkan Rubah Dulu Perpres 109 Tahun 2020

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Pemerintah Ingatkan Masyarakat Lestarikan Penyu

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
Koreri Trans Media

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

Navigasi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Gabung Bersama Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist