Koreri.com, Jayapura – Tokoh Pemuda Kampung Holtekamp, Theo Samay, mengatakan banyak permasalahan soal penyalagunaan dana desa yang dilakukan kepala kampung Holtekamp, berinisial H dan tidak transparan anggaran baik itu dana covid-19, dana desa serta dana lain dari pemerintah pusat maupun daerah.
Dikatakan, dalam pertemuan musrenbang kepala kampung holtekam janjikan buat masyarakat akan dibuatkan baliho laporan keuangan secara transparansi kepada masyarakat supaya masyarakat tahu berapa anggaran kampung yang sudah digunakan.
“Tapi sampai sekarang tidak ada baliho yang ditempelkan di kampung holtekamp jadi informasi kepada masyarakat bahkan jumlah dan nama penerima dana covid-19 tidak disampaikan,” kata Theo Samay kepada wartawan di Kampung Holtekamp, Distrik Muaratami, Kota Jayapura, Senin (16/5/2022).
Samay minta kepada pemerintah Kota Jayapura untuk bisa turun ke kampung holtekamp dan melihat langsung apakah dana desa dan dana covid-19 yang diturunkan tepat sasaran atau hanya fiktif.
Menurutnya, selama masa pemerintahan kepala kampung berinisial H sangat banyak proyek pembangunan kampung dari dana desa yang fiktif .
“Intinya selama tahun 2016-2020 banyak sekali proyek fiktif dan penyalahgunaan dana desa kampung holtekam miliaran rupiah itu yang ditemukan belum dana lain,” ujar theo.
Ia juga berharap kepada masyarakat kampung holtekamp untuk bergandengan tangan bersihkan kampung holtekamp dari masalah korupsi supaya kita bisa sejahtera di kampung sendiri jangan kasih orang yang tidak punya harga diri dan kehormatan di kampung kita Holtekamp.
“Kami segera melaporkan kasus dugaan korupsi dana desa kampung Holtekam ini ke reskrim Polresta Jayapura Kota untuk diproses hukum oknum kepala kampung holtekamp,” kata Theo.
Theo Samay juga minta Inspektor mengaudit harta kekayaan kepala kampung holtekamp berinisial selama menjabat 2 periode lebih.
“Kami minta harta kekayaan kepala kampung holtekamp berinisial H diaudit, dugaan kami kepala kampung salahgunakan dana desa untuk memperkaya diri senidir,” pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan tokoh pemuda kampung holtekamp, omjal, bahwa banyak pengerjaan proyek fiktif yang dilakukan kepala kampung holtekamp berinisial H.
“Saya ingin melaporkan banyak indikasi penyalahgunaan dana desa kampung holtekamp, distrik muartami, kota jayapura, seperti dalam data yang kami dapat dari website kemendes RI terdapat dana karang taruna dari tahun 2016 sampai 2020 ada anggaran sebesar Rp. 135 juta tapi tidak ada jenis kegiatan,” kata Omjal.
“Begitu juga dengan kegiatan penanggulangan bencana alam sebesar Rp. 580 juta yang mana program tersebut semestinya dilakukan instansi terkait tapi dalam laporan kepala kampung kegiatan penanggulangan bencana alam dilakukan oleh pemerintah desa,” sambungnya.
Selain itu, kata omjal, bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp. 54 Juta yang mana penerimaan manfaat kurang jelas. “Penyalahgunaan dana covid-19 sebesar Rp. 700 juta yang sumber dana dari dana desa berdasarkan peraturan menteri keuangan bahwa jika kampung yang memiliki dana desa diatas Rp. 1 Miliar wajib dipotong (recofucing) 30 persen untuk penanggulangan covid-19,” katanya.
“Yang mana dana desa kampung holtekamp sebesar Rp. 2 Miliar dipotong 30 persen sebesar Rp. 700 juta tapi baru terealisasi baru Rp. 184 juta,” jelas Omjal.
Kemudian pembangunan rehabilitasi sumber air bersih sebesar Rp. 77 juta tapi kenyataan dilapangan sampai saat ini kampung holtekamp tidak memiliki sumber air bersih. Pembangunan dan rehabilitasi rumah adat sebesar Rp. 713 juta padahal tidak ada rumah di kampung holtekamp kecuali rumah tokoh adat tapi itu ada anggaran tersendiri lagi.
Pembangunan rehabilitasi MCK umum sebesar Rp. 630 juta yang mana titik dan jumlah MCK tidak jelas tidak tahu di RT/RW berapa. Insentif tim kebersihan kampung sebesar Rp. 270 juta itu fiktif karena petugas kebersihan kampung hanya terima Rp. 500 ribu.
“Program pembangunan gapura batas kampung holtekamp sebesar Rp. 50 juta sedangkan sampai saat ini gapura batas kampung seacara fisik tidak ada, pengadaan alat kebersihan kampung sebesar Rp. 79 juta padahal jumlah alat tidak sesuai dengan biaya belanja ini markup harga,” urainya.
Pembangunan rumah sederhana 6×7 meter sebesar Rp. 1 miliar lebih sementara jumlah rumah dan titik pembangunan tidak jelas bahkan RAP tidak ada.
“Indikasi ini sebagai pintu masuk membongkar kasus dugaan korupsi kepala kampung Holtekamp berinisial H karena selama ini masyarakat Holtekamp tidak tahu proyek fiktif dan selama dana desa tidak pernah pemerintah kampung transparan kepada masyarakat berapa anggaran yang sudah digunakan,” harap omjal.
Menurutnya, soal penyampaian LPJ Kepala Kampung juga tidak pernah menyampaikan kepada masyarakat padahal itu wajib setiap akhir tahun anggaran laporan dari kepala kampung ke Bamuskam harus disampaikan kepada masyarakat tapi ini tidak ada.
“Selama kepala kampung menjabat 2 periode setengah ini Bamuskam juga tidak menyampaikan hal tersebut,” ujarnya.
Dikatakan, pihaknya akan mengumpulkan semua data dari proyek fiktif dan segera melaporkan indikasi dugaan korupsi oknum kepala Kampung Holtekamp ke reskrim Polresta Jayapura Kota untuk proses hukum.
“Jadi, indikasi proyek fiktif dan penyalahgunaan dana desa kampung holtekamp dari tahun 2016 sampai 2020 sebesar Rp. 2 miliar lebih, besar harapan kami dengan adanya indikasi ini penyidik reskrim polresta jayapura kota bongkar proyek fiktif lain yang selama ini disimpan rapi kepala kampung holtekamp,” pungkasnya.
VER