Resmi Jalankan Tugas, Waterpauw Minta Dukungan Semua Pihak

IMG 20220520 WA0001
Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Drs Paulus Waterpauw,M.Si bersama pimpinan dan anggota DPR Papua Barat usai Sertijab Gubernur di Auditorium PKK Pemprov Papua Barat, Jumat (20/5/2022).(Foto : KENN)

Koreri.com,Manokwari– Komjen Pol (Purn) Drs Paulus Waterpauw,M.Si resmi menjalankan tugas sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat setelah menerima memori tugas dari Mantan Gubernur Drs Dominggus Mandacan,M.Si.

Prosesi serah terima jabatan Gubernur Papua Barat ini berlangsung di Auditorium PKK Pemprov Papua Barat, Jl Brigjen TNI Abraham O. Atururi, Arfai Gunung, Jumat (20/5/2022).

Setelah menerima tugas, Drs Paulus Waterpauw,M.Si meminta dukungan dari semua pihak termasuk elemen masyarakat dalam pelaksanaan program pemerintah kedepan.

“Tentunya dalam melaksanakan tugas sebagai Penjabat Gubernur, saya butuh dukungan dari semua pihak termasuk elemen masyarakat, sehingga kita berjalan bersama-sama membangun Provinsi kita tercinta ini,” ucap Paulus Waterpauw didampingi istrinya Ny Roma Mega Pasaribu.

Dikatakan Waterpauw bahwa hal yang pesan khusus Presiden Jokowi melalui Mendagri yang wajib dilaksanakan sebagai Pj Gubernur yaitu, menjaga stabilitas politik, pemerintahan dan keamanan.

Kemudian Penjabat Gubernur melaksanakan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), walaupun saat ini terpantau landai tetapi wajib menjadi atensi bersama. Karena itu harus dilakukan pengendalian dengan dua cara yaitu, protokol kesehatan dan vaksinasi.

Mantan Kapolda Papua Barat ini mengharapkan kepada Bupati/ Wali Kota agar memberikan atensi kepada daerah yang ada perkembangan aktivasi penyebaran COVID-19, sedangkan daerah yang nihil kasus positif corona dipertahankan bahkan ditingkatkan.

Mendagri juga memberikan tugas kepada Waterpauw untuk segera mempercepat penyerapan APBD tahun 2022 dengan stimulus mendorong pihak swasta untuk berkiprah membangun Provinsi Papua Barat.

Selain itu, sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah Waterpauw diminta perannya memperhatikan kebijakan Pemerintah Pusat yang berkaitan dengan otonomi khusus diantaranya Pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan dan infrastruktur.

“Yang terakhir yaitu sosialisasi daerah otonomi baru (DOB) dimana dalam pasal 76 UU nomor 2 tahun 2021 telah mengamanatkan tentang pemekaran bisa bersifat button up atau top down, maka bilamana pemerintah menganggap penting maka dilakukan pemekaran DOB di tanah Papua ini,” Jelas Waterpauw.

Pesan pemerintah pusat yang dilaksanakan Pj Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw,M.Si mendapat dukung penuh dari Kepala Suku Besar Arfak Drs Dominggus Mandacan,M.Si.

Dominggus menegaskan bahwa semua pihak harus mendukung pemerintahan Pj Gubernur untuk pembangunan daerah ini lebih maju, aman, sejahtera dan bermartabat kedepan.

“Saya sebagai kepala suku besar arfak mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat melalui Pj Gubernur Pak Paulus Waterpauw, karena itu menghimbau kepada semua masyarakat untuk mari kita bersama bergandeng tangan dengan pemerintah membangun daerah kita ini,” harapnya.

KENN

Exit mobile version