as
as
as

Akui ada Rumah Dinas Ditempati PNS Bukan Pemda Biak, Senandi Minta Segera Dikosongkan

Pansus LKPJ DPRD Biak RDP Rumah Dinas Pemda

Koreri.com, Biak – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Biak Numfor Frits G. Senandi mengakui jika ada rumah dinas setempat yang ditempati ASN bukan dari lingkup Pemerintah setempat.

Hal itu terungkap saat berlangsungnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pansus LKPJ DPRD Biak yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD setempat, Jumat (17/6/2022).

as

“Rumah-rumah dinas tersebut di tempati juga oleh pegawai yang bukan bertugas di Kabupaten Biak Numfor tetapi di kabupaten lain,” akuinya.

Termasuk juga ditemukan adanya warga masyarakat yang menempati rumah dinas tersebut.

“Jadi, dalam hal ini juga kita sudah melakukan pemantauan terhadap bagian-bagian yang dimaksud dan kita akan melakukan penertiban bahwa rumah tersebut adalah rumah yang menjadi aset milik Pemda Biak Numfor dan akan ditempati oleh pegawai negeri sipil (PNS) setempat,” tegasnya.

Senandi mengimbau agar siapapun yang bukan PNS Pemda Biak Numfor untuk segera mengosongkan rumah-rumah tersebut

“Pada momentum ini juga saya sampaikan bahwa khusus bagi perumahan dinas Pemda Kabupaten Biak Numfor yang berada di Darfuar atau Abioki ini, yang merasa bukan PNS di lingkup Pemda Biak Numfor tetapi juga masyarakat yang menempati rumah tersebut, kita berikan waktu 6 bulan untuk kosongkan rumah-rumah dimaksud sehingga dapat ditempati pegawai kami,” tegasnya.

Lanjut Senandi, total fasilitas pemerintah berupa aset rumah dinas di Kabupaten Biak Numfor yang tersedia saat ini di kawasan Darfuar (Abyoki) ada 133 unit rumah,

“Dari 133 unit rumah yang tersedia secara nyata telah ditempati oleh 24 pegawai sementara yang sisanya itu terdaftar ada nama pegawainya tetapi kenyataan yang kita lihat dan kita pantau ternyata belum ditempati. Mungkin hanya meletakkan barang dan kain gorden sebagai/kode bahwa rumah tersebut telah ada penghuninya,” sambungnya dihadapan anggota Pansus LKPJ DPRD Biak Numfor saat berlangsungnya RDP di hari ke 4.

Senandi juga pada kesempatan itu menjelaskan, Pemerintah telah membangun rumah bagi pegawai negeri yang berlokasi di kampung Maryendi sebanyak 32 unit.

“Untuk 32 unit rumah yang di kampung Maryendi itu telah ditempati atau diisi oleh seluruh PNS Pemda Biak Numfor yang terdiri dari Staf Sekretariat Pemda tetapi juga dari OPD, Dinas-dinas, Badan dan kantor termasuk juga guru-guru,” tuturnya.

Senandi tambahkan, juga akan dibangun 10 unit tambahan yang  dikhususkan bagi eselon III di 2022 ini.

“Untuk masyarakat di tahun 2021 itu kita telah bangun rumah layak huni (hunian) bagi masyarakat yang bersumber dari dana Otsus sebanyak 10 unit dan tersebar di 10 kampung. Dan dari 10 unit yang kita bangun juga ada beberapa yang kita perlukan bagi pastori-pastori jemaat,” bebernya.

Di samping itu, Program Peningkatan Kualitas Rumah Sederhana (PKRS) berbentuk (model) atau program pembangunannya berlangsung di 2021 lalu telah dilakukan rehaban.

Perehaban itu dilakukan terhadap 75 unit yang tersebar di 5 kampung yaitu Yafdas, Adainasnosen, Sambawofuar, Soryar dan Kajasbo,  dan untuk pembangunannya sendiri telah selesai 100 persen pada 2021 lalu.

“Khusus di tahun 2022 ini juga kita masih akan membangun rumah baru yang diperuntukan bagi warga masyarakat sebanyak 20 unit rumah. Tetapi juga ada rehaban rumah yang bersumber dari dana Otsus termasuk rumah PNS sebanyak 10 unit itu,” tukas Senandi.

RDP Pansus LKPJ itu sendiri telah memasuki hari ke 4 dan direncanakan akan dilakukan tatap muka dengan beberapa OPD yakni Dinas Lingkungan Hidup, Inspektorat, Dinas Dukcapil, DPKP, Dinas Sosial, DPMK, DP3AKB, Dispora, Dispar dan BKPSDM.

Sedangkan dari Pansus LKPJ hadir Ketua Tim, John N. Mandibo didampingi Johanes Amboky, SE, Muhammad M Arif. ST.MM serta Mety Karangan (Anggota).

HDK

as

as