Wattimury Resmi Lantik Anggota DPRD Maluku PAW Yunus Serang

Yunus Serang Dilantik

Koreri.com, Ambon – Yunus Serang resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Maluku.

Ia dilantik melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan Fredy Rahakbauw dari Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku yang meninggal dunia akibat sakit.

Pelantikan Yunus dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury bertempat di ruang paripurna Dewan setempat, Selasa (5/7/2022).

Yunus yang akan menjalani sisa masa jabatan tahun 2019-2024 dari Partai Golkar ini dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan Nomor 171.81-1329 tanggal 23 Mei tahun 2022 atas nama Mendagri M.Tito Karnavian.

Wattimury mengatakan, setelah dilantik maka Yunus harus segera menyesuaikan diri dalam melaksanakan tugas dan fungsi dewan.

“Sebagai wakil rakyat juga harus mempunyai semangat kerja, motivasi, dedikasi serta partisipasi aktif dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab ” tandasnya.

JFL

Exit mobile version