DPR-PB dan Pemprov PB Sepakat 24 Rancangan Regulasi Masuk Propemperda 2022

WhatsApp Image 2022 07 06 at 05.41.06
Anggota Komisi III DPR-PB Syamsudin Seknun saat berdiskusi lepas dengan Pj Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw,M.Si (Foto : KENN)

Koreri.com, Manokwari – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR-PB) melalui Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat menyepakati 24 rancangan regulasi masuk dalam program peraturan daerah (Propemperda) tahun 2022.

24 rancangan Perdasi dan Perdasus akan digenjot bersama pemerintah dua minggu kedepan menjelang tanggal 19 Juli 2022 sesuai waktu yang diberikan pemerintah pusat selama 1 tahun pasca UU Nomor 2 tahun 2021 diundangkan.

Wakil Ketua Bapemperda DPR Papua Barat Syamsudin Seknun, S.Sos., S.H.,M.H menjelaskan awalnya pihak eksekutif mengusulkan 43 rancangan perdasi dan perdasus untuk ditetapkan masuk propemperda tahun 2022.

Namun setelah disinkronisasi bersama Bapemperda dengan melihat turunan langsung perintah UU Nomor 2 tahun 2021 serta PP 106 dan 107, maka disepakati 24 rancangan regulasi yang ditetapkan menjadi Propemperda tahun 2022.

“24 draf Perdasi dan Perdasus itu 19 usulan dari eksekutif atau pemerintah provinsi Papua Barat dan hak inisiatif dari DPR Papua Barat,” kata Syamsudin Seknun kepada awak media usai mengikuti kegiatan ramah tamah Pj Gubernur Paulus Waterpauw dengan DPR Papua Barat di Ballroom Aston Niu Manokwari, Selasa (5/7/2022).

Sase (sapaan akrab Syamsudin) mengatakan, jika tidak ada halangan dengan draf yang diusulkan eksekutif, maka Bapemperda DPR Papua Barat siap tancap gas membahas 24 rancangan regulasi ini sebelum tanggal 19 Juli 2022 sehingga sesuai amanat pasal 75 ayat (3) dan (4) UU nomor 2 tahun 2021 terkait batas akhir pembahasan turunannya akan rampung.

“Intinya bahwa Bapemperda siap all out untuk menyelesaikan draf regulasi turunan dari UU Nomor 2 tahun 2021 pokoknya semaksimal mungkin yang kita mampu,” ujarnya.

KENN

Exit mobile version