Fokus  

Penjelasan Kasat Lantas Manokwari Soal E-TLE Direspon Positif Kapolda PB

WhatsApp Image 2022 07 06 at 20.57.19
Kasat Lantas Manokwari IPTU Subhan Ohoimas,S.H menjelaskan pengoprasian E-TLE kepada Kapolda Papua Barat di RTMC Polda Papua Barat, Rabu (6/7/2022).(Foto : Istimewa)

Koreri.com, Manokwari– Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga,S.H.,M.A melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke road transport and traffic management center (RTMC) atau pusat manajemen lalu lintas dan angkutan darat di Kantor bersama Samsat Manokwari,Rabu (6/7/2022).

Dalam kesempatan itu Jenderal polisi bintang dua ini mengunjugi ruangan pengoprasian Elektornic Traffic Law Enforcement (E-TLE),Kasat Lantas Polres Manokwari IPTU Subhan Sirajudin Ohoimas,S.H menjelaskan terkait pengoprasiannya.

Dalam keterangan persnya kepada wartawan IPTU Subhan Ohoimas di Manokwari, Rabu (6/7/2022) menjelaskan bahwa pemaparan yang disampaikan kepada Kapolda Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga terkait dengan kondisi E-TLE Papua Barat.

Alat apa saja yang didalam kemudian mekanisme daripada proses E-TLE itu sendiri dari mencapture pelanggaran sampai dengan mengirimkan surat konfirmasi dan bagaimana masyarakat datang mengecek pelanggaran tilang tersebut.

Penjelasan Kasat Lantas Polres Manokwari itu mendapat respon positif dari Kapolda Papua Barat, “”Ini adalah sebuah terobosan yang sebenarnya cukup bagus dan memang harus dikembangkan karena E-TLE bisa mengurangi interaksi petugas dengan pelanggar lalu lintas,” kata Subhan mengulangi pernyataan Kapolda Papua Barat.

Perkembangan E-TLE dapat dipergunakan untuk perkembangan ibukota Papua Barat dan selanjutnya akan dikembangan kedepan beberapa Kabupaten/Kota atau Polres lain di Provinsi ini.

Kapolda memberikan motivasi kepada personil lalu lintas agar tetap semangat dalam bekerja dan memanfaatkan teknologi pada setiap kesempatan saat berdinas.

Dikatakan Kasat Lantas bahwa pengoprasian E-TLE ini sudah menyadarkan masyarakat pengguna jalan yang melewati Jl Trikora Wosi tepatnya Traffic Light Haji Bauw, dimana pelanggaran lalin mengalami penurunan yang signifikan.

Dimana mulai dari pematangan, per hari bisa mencapai 17 ribu pelanggaran lalu lintas, namun hingga saat ini satu hari hanya 1.200 lebih pelanggaran, sedangkan pengiriman surat konfimasi sebanyak 30 lebih pelanggaran.

“Pemanfaatan E-TLE membuat kesadaran masyarakat tentang pentingnya berlalu lintas sangat tinggi, jadi perlahan-lahan dengan sosialisasi yang dilaksanakan sedikit banyak masyarakat sudah mulai memahami, karena ketika petugas E-TLE mengirim surat konfirmasi langsung direspon orang yang melakukan pelanggaran dengan mendatangi kantor Samsat dan dilayani petugas di situ,” ujarnya.

KENN

Exit mobile version