Datangi KPK dan KSP, Tim 15 Tokoh Agama Papua Beberkan Ini

Tim 15 Tokoh Agama Papua KPK

Koreri.com, Jayapura – Tim 15 tokoh agama Papua resmi mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dan Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (13/7/2022).

Ketua Tim Tokoh Agama Papua Pendeta Catto Y. Mauri mengatakan tujuan tim 15 ke kantor KPK dan KSP RI untuk menyampaikan aspirasi umat beragama di Tanah Papua terkait sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK termasuk kasus dugan gratifikasi di Kabupaten Mamberamo Tengah.

Ke 15 Tokoh Agama itu diantaranya Pdt. Habel Yoafifi, S.Th (Gembala GPDI), Pdt. Ferry Yonathan Ayomi, S.Th (Wakil Ketua Sinode GPDP), Pdt. Iker Rudy Tabuni, S.Th.M.Th, Pdt. Kristovel Lefinus Frengki Arebo, S.Th, Dr. Yacobus Edward Hababuk, SH, MH (Tokoh Intelektual Tabi), Kalvin Penggu (Ketua Relawan RHP for Papua 2024), Pdt. Yohanes Yan Anderi,S.Th, Ev.Yulianus Weya,S.Th (Sekretaris Klasis Port Numbay GIDI), H. Saharuddin, SH (mewakili Tokoh Agama Muslim), Pdt.Simet Yikwa (Wakil Ketua Sinode West Papua), Pdt.Tibet Yikwa (Wakil Ketua Sinode Baptis Indonesia), Pdt. Selion J. T. Karoba, S.Th (Wakil Ketua Wilayah Bogo GIDI), Pdt. Time Yikwa (Ketua Klasis Bogoga GIDI), Pdt. Power Wanimbo, S.Th (Penasehat GIDI), Dr. Pdt. Robert Rullan Marini, M.Th (Ketua Sinode GPDP) dan terakhir Ps.Catto Y.Maury,S.Th (Ketua Tim Tokoh Agama di Tanah Papua).

Dijelaskan, saat tim 15 bertemu Kepala Biro Hukum KPK dan menyerahkan aspirasi terkait penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi di tanah Papua termasuk kasus gratifikasi di Pemkab Mamteng yang sedang ditangani KPK.

“Mereka kelihatan kaget dan juga dorang (mereka-red) agak bingung juga. Karena kita ke bagian Humas dan Humas bilang Bapak dong datang ini baru tong (kami-red) kaget kalau beliau tersangka (Ricky Ham Pagawak-red). Kita belum tentukan tersangka,” kata Pdt. Catto dalam keterangan persnya di Kota Jayapura, Senin (18//7/2022).

“Kalau beliau tersangka, nanti bapak dong baca di website resmi tersangka itu asli dan tidak ada sumber berita lain kecuali di website KPK-RI. Semua tentang KPK itu keluar di website,” ceritanya lagi.

Selanjutnya sambil duduk di dalam ruangan Humas KPK, para tokoh agama ini juga membuka website resmi KPK itu bahwa tidak ada dalam info resmi bahwa Ricky Ham Pagawak telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Jadi, karena ini bagian Humas. Maka kami 15 Hamba Tuhan perwakilan dari sinode-sinode besar di Tanah Papua, kayaknya tidak afdol, tidak lengkap kalau kita tidak bertemu pimpinan. Jadi akhirnya kita bikin surat audiens kepada pimpinan KPK RI,” bebernya.

Selanjutnya, surat audiens setelah dua hari berada meja pimpinan, diproses dan diarahkan Tim Tokoh Agama ini untuk bertemu Biro Hukum yakni Kepala Biro Hukum KPK – RI Ahmad Burhanudin bersama empat orang anggotanya serta para staf lainnya.

Kemudian rombongan Tokoh Agama ini duduk di dua deret kursi dan langsung menggelar pertemuan.

Setelah itu, sebagai Ketua Tim dirinya berbicara bersama tiga pendeta dan anggota tim berbasis Hukum yang menyampaikan beberapa kajian hukum secara garis umum.

Kemudian Ketua Sinode GPDP yang mewakili Sinode Gereja dan juga Tokoh Muslim serta perwakilan orang tua dari Pegunungan.

“Ini kan lembaga-lembaga yang mereka berbicara atas nama negara.  Kita berharap dalam skop itu Negara juga bisa mempertimbangkan. Karena kita yang datang ini bukan atas nama pribadi tetapi atas nama Lembaga dan masyarakat di Papua yang memberikan produk hukum yang baik dan memberikan pembelajaran kepada generasi, supaya jangan suka – suka. Orang tidak senang langsung jebloskan orang ke Penjara. Siapa tidak senang siapa, langsung dijebloskan. Itu tidak boleh. Karena kita mau hukum itu jalan seadil – adilnya,” pintanya.

Apalagi selalu dikatakan bahwa Papua adalah Tanah Injil sehingga harus ada warna injil di Tanah Papua termasuk produk hukumnya.

SEO

Exit mobile version