Pelni Ambon Aktifkan Kapal Perintis Setelah Larangan Berlayar Dicabut

kapal perintis

Koreri.com, Ambon – PT Pelni Cabang Ambon menyatakan pelarangan berlayar akibat cuaca ekstrim sudah dicabut, sehingga layanan kapal perintis kembali aktif di Provinsi Maluku mulai Selasa.

Manajer Operasi PT Pelni Cabang Ambon Mohammad Asegaff, di Ambon, Selasa (19/07/2022), mengatakan kapal perintis Sabuk Nusantara (Sanus) 71 sudah melayani penumpang dan pengiriman barang dari Ambon menuju Kabupaten Maluku Tenggara sampai Maluku Barat Daya sesuai dengan rute pelayarannya.

“Jadi hari ini tanggal 19 Juli 2022, rencananya pada pukul 20.00 WIT akan diberangkatkan KM Sanus 71,” katanya.

Baca Juga: Syahbandar Keluarkan Larangan Pelayaran Galala Ambon – Namlea

Ia mengatakan Kapal Sanus 71 seharusnya berangkat pada 15 Juli lalu, namun ada penundaan karena larangan berlayar akibat cuaca ekstrem.

Ia mengatakan calon penumpang cukup banyak, karena KM Sanus 71 akan menyinggahi pelabuhan Amahai, Serua, Nila, Teon, Bebar, Hulur, Romang, Kisar, Leti, Moa, Lakor, Luang, Lelang, Tepa, Lewa, Kron, Kroin, Marsela, Samlaki, Tual, dan kembali ke Ambon.

“Muatan kapal sudah naik, penjualan tiket sementara berlangsung, sementara pengisian BBM sedang berlangsung, dan rencana berangkat pukul 20.00 WIT,” ujarnya.

“Keberangkatan malam ini juga sudah ada persetujuan dengan pihak Nakhoda kapal yang bersedia untuk berangkat. Jadi kita tidak bisa paksakan kondisi seperti ini untuk tetap berangkat, kalau Nakhoda tidak berani tidak bisa dipaksakan demi keselamatan penumpang,” lanjut Asegaff.

Baca Juga: Dampak Cuaca Ekstrem Di Ambon rumah-rumah Warga Rusak Dalam Dua Hari Terakhir

Ia menambahkan, sudah ada aturan baru terkait protokol kesehatan untuk kapal Pelni maupun kapal perintis, yakni kewajiban untuk vaksin ketiga atau booster bagi penumpang bisa langsung naik ke kapal.

Sedangkan untuk yang baru vaksin kedua, lanjutnya, wajib menunjukkan hasil tes rapid antigen negatif COVID-19 dan yang vaksin pertama harus tunjukkan hasil tes PCR.

“Sedangkan untuk anak usia 6-17 tahun kalau sudah vaksin kedua juga bebas, dan anak usia 0-6 tahun bebas mengikuti orangtuanya,” kata Asegaff.

ZAN

Exit mobile version