Sah! Tujuh Fraksi DPR-PB Menyetujui 21 Propemperda tahun 2022

IMG 20220719 WA0002
Wakil Ketua I DPR Papua Barat Ranley Mansawan menyerahkan 21 Perda kepada Pj Gubernur Papua Barat dalam Rapat Paripurna DPR Papua Barat di Ballroom Aston Niu Manokwari, Selasa (19/7/2022).(Foto : KENN)

Koreri.com, Manokwari – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR-PB) menyetujui 21 rancangan peraturan daerah (Ranperda) Propemperda tahun 2022.

Persetujuan 21 propemperda tahun 2022 itu diputuskan dalam rapat paripurna keempat masa sidang II tahun anggaran 2022 yang dipimpin Wakil Ketua I DPR-PB Ranley H.L.Mansawan,S.E didampingi Wakil Ketua II H. Saleh Siknun,S.E, Wakil Ketua III Jongky Robertho Fonataba,S.E.,M.M dan Pj Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw,M.Si.

Rapat paripurna keempat masa sidang II tahun 2022 ini berlangsung di Ballroom Aston Niu Manokwari, Selasa (19/7/2022) dengan agenda permintaan persetujuan atas 21 Ranperda non APBD tahun 2022.

Baca Juga: Dokumen Wakil Ketua IV Diusulkan Pekan ini, Waterpauw : Kami Siap Proses

Juru bicara gabungan fraksi DPR Papua Barat Freddy Frans A. Marlisa, S.T menjelaskan persetujuan 21 propemperda ini melalui proses rapat paripurna dalam rangka pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah provinsi Papua Barat, masa sidang II tahun 2022.

Dalam pendapat akhir fraksi DPR Papua Barat pada prinsipnya mengakui bahwa 21 ranperda telah sama-sama menyepakati pada internal pembahasan tentang isi, substansi dan kemanfaatannya.

DPR Provinsi Papua Barat berpendapat bahwa untuk mencapai implementasi yang berhasil pemerintah perlu membuka diri, membangun kemitraan yang strategis dan melekat dengan legislatif.

Fraksi-fraksi DPR Papua Barat menegaskan bahwa bukan berapa jumlah produk hukum daerah yang menjadi ukuran keberhasilan tetapi seberapa efektif implementasinya yang tepat sasaran pada akhirnya memberikan manfaat yang berbanding lurus dengan perintah pruduk hukum dihasilkan.

Baca Juga: Bapemperda Boboti Kekhususan OAP Dalam Raperdasi Pemerintahan Distrik

Meski berdasarkan pendapat akhir gabungan fraksi DPR Papua Barat telah menyetujui 21 ranperda namun secara mekanisme harus diminta pendapat secara lisan dari anggota dewan.

“Apakah setuju 21 ranperda yang telah dibahas ini ditetapkan sebagai peraturan daerah.?” tanya pimpinan rapat paripurna Ranley Mansawan disambut kata setuju dari seluruh anggota dewan.

Selanjut pimpinan rapat mengesahkan 21 rancangan perda menjadi Peraturan Daerah dengan ketukan palu dua kali.

Setelah ditetapkan menjadi peraturan daerah non APBD dilanjutkan dengan penandatangan berita acara dan penyerahan dokumen dari pimpinan DPR Papua Barat kepada Pj Gubernur.

Baca Juga: 21 Propemperda 2022 Telah Diboboti, SASE : Siap Diparipurnakan

“Dokumen 21 peraturan daerah ini kami serahkan kepada pemerintah daerah untuk dilanjutkan ke kementrian dalam negeri untuk dikonsultasikan dan mendapat nomor registrasi,” kata Ranley Mansawan.

Materi dokumen 21 propemperda ini diterima Pj Gubernur “kami terima dokumen ini dan sama-sama kita tindaklanjuti ke kemendagri untuk kepentingan orang asli papua,” ungkap Waterpauw.

21 propemperda tahun 2022 yang terdiri atas 13 perdasi dan 8 perdasus yang merupakan 6 hak inisiatif DPR Papua Barat dan 15 usulan pemerintah daerah.

Baca Juga: 10 Rancangan Regulasi Tuntas, SASE : Target Sebelum 19 Juli Sudah Diparipurna

15 usulan pemerintah daerah terdiri atas 4 Raperdasus diantaranya pertama, keanggotaan dan jumlah anggota, tugas dan kewenangan, serta pelaksanaan hak dan kewajiban majelis rakyat papua. Kedua, pembentukan organisasi dan tata kerja pemerintahan distrik. ketiga, Orang Asli Papua (OAP) dan keempat, Pasal 7 PP 107/ 2021 tentang dana abadi.

Sedangkan 11 perdasi usulan pemerintah daerah yakni, Pertama, Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Kedua, pengelolaan keuangan daerah. Ketiga, tata cara rekruitmen politik. Keempat, penyelengaraan pendidikan di provinsi papua barat. Kelima, pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Keenam, pasal 61 ayat (4) penempatan penduduk dalam rangka transmigrasi nasional. Ketujuh, rencana induk pembangunan perindustrian provinsi Papua Barat tahun 2022-2042. Kedelapan, pasal 60  ayat (2) peningkatan, perencanaan dan pelaksanaan program gizi penduduk bagi masyarakat di Provinsi Papua Barat.

Baca Juga: Sase : 5 Raperdasi Perintah Turunan UU Otsus Sudah Final Dibahas

Kesembilan, penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Kesepuluh, pasal 48 ayat (3) pelaksanaan tugas dan pembiayaan kepolisian daerah di bidang ketentraman dan ketertiban masyarakat. Kesebelas, pasal 35 ayat (6) tentang pelaksanaan bantuan dan pinjaman luar negeri.

Sementara  6 hak inisiatif DPR Papua Barat terdiri atas Perdasus Pertama, bantuan operasional Perguruan Tinggi Swasta. Kedua, Pertambangan Rakyat. Ketiga, pembangunan dan pemberdayaan perempuan asli papua dalam bidang ekonomi kreatif. Keempat, pasal 6 ayat (2) penanganan khusus bagi pengembangan suku-suku yang terisolasi, terpencil dan terabaikan di Provinsi Papua.

Kemudian dua perdasi pertama tentang pasal 57 ayat (4) tentang perlindungan, pembinaan dan pengembangan kebudayaan orang papua dan kedua, pengangkatan P3K menjadi PNS di lingkungan pemerintah provinsi Papua Barat.

KENN

Exit mobile version