Fokus  

Kapolda Papua : Penyatuan Persepsi Diperlukan Dalam Penanganan KKB

42818 kapolda papua inspektur jenderal mathius fakhiri
Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri / Foto: ist

Koreri.com, Jayapura – Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri menekankan bahwa penanganan kelompok kriminal bersenjata (KKB) diperlukan adanya penyatuan persepsi dari berbagai pihak.

Hal itu disampaikannya setelah melakukan rapat koordinasi dengan TNI dan BIN guna penanganan terhadap KKB yang selama ini sangat meresahkan.

“Kami sudah lakukan rapat koordinasi dengan TNI dan BIN, tujuannya untuk menyatukan persepsi penanganan KKB,” terang Kapolda, di Jayapura, Senin (25/7/2022).

Baca Juga: Kabid Humas Polda Papua Jenguk Korban Kekerasan KKB, Beri Semangat dan Penguatan

Selain TNI dan BIN, Kapolda juga menyampaikan akan melakukan pertemuan dengan pimpin daerah yang wilayahnya memiliki basis KKB.

“Minggu ini kami akan mengundang para bupati, tujuannya supaya penangan itu bisa menyeluruh dan melibatkan unsur pemerintah,” cetusnya.

Kapolda menekankan peran pemerintah dalam penanganan KKB sangat diperlukan.

“Kami sampaikan tujuannya untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa negara hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan dan rasa aman,” bebernya.

Diberitakan sebelumnya kelompok kriminal bersenjata pimpinan Egianus Kogoya di Kabupaten Nduga telah membantai 11 orang warga sipil bebernya waktu lalu.

Baca Juga: Pemotor Mabuk Tabrak Pembatas Jalan lalu Kabur, Teman Dibonceng Nyawa Melayang 

Berselang beberapa hari kemudian, seorang pendulang emas di Kabupaten Pegunungan Bintang tewas secara mengenaskan usai kepalanya dipenggal oleh KKB.

Sebelumnya Kepolisian Daerah Papua telah memetakan 7 kabupaten yang memiliki basis KKB antara lain yakni, Kabupaten Nduga, Intan Jaya, Puncak Jaya, Puncak, Yahukimo, Timika dan Kabupaten Pegunungan Bintang.

Untuk penanganan Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua, Polri telah membentuk Satuan Tugas Khusus yakni Satgas Damai Cartenz di bawah naungan Polda Papua.

VER

Exit mobile version