Bupati Teluk Bintuni Gelar Rakor Bahas Pemalangan Bandara Steenkool

IMG 20220728 WA0002

Koreri.com, Bintuni – Pemalangan fasilitas objek vital menjadi perhatian pemerintah daerah Kabupaten Teluk Bintuni.

Bupati Teluk Bintuni Ir Petrus Kasihiw, M.T bersama Wakil Bupati Matret Kokop, S.H menggelar rapat koordinasi bersama instansi terkait dan stakeholder membahas persoalan pemalangan Bandara Stenkool, Bintuni oleh pemilik hak ulayat.

Rapat koordinasi ini berlangsung di ruang pertemuan Kantor Bupati Teluk Bintuni, Kamis (28/7/2022) juga dihadiri Kepala Bandara Steenkool, Kabid Perhubungan Laut dan Udara Dishub Teluk Bintuni, kepala BIN , Kapolsek Bintuni

Tujuan dilaksanakannya rapat kordinasi tersebut  agar dapat mencari solusi untuk menjawab kebutuhan dalam transportasi udara di kabupaten Teluk Bintuni.

Dalam keterangan persnya kepada awak media Kamis siang, Ia mengatakan, pihaknya berupaya untuk menyelesaikan tuntutan masyarakat adat Pemilik hak ulayat terutama dari marga Yettu atas tanah bandara Steenkool Bintuni .

Dikatakan Bupati, dalam rapat itu pihaknya mendengarkan persentase dari tim kerja yang sudah dibentuk dengan SK Bupati Teluk Bintuni dan selama ini sudah melakukan peninjauan ke lokasi (lapangan) mengumpulkan segala dokumen – dokumen.

“Dokumen sudah kami peroleh atas status Bandara Steenkool Bintuni. Pertemuan hari ini penting sekali karena kita harus memastikan , apakah tanah bandara itu berstatus milik Negara atau milik pemerintah , atau masih berstatus dimiliki oleh pemilik Hak Wilayat?” jelas Petrus Kasihiw.

Lebih lanjut dijelaskan Kasihiw bahwa dalam waktu dekat akan mengundang marga Yettu, yang direncanakan tanggal 1 Agustus 2022 serta melakukan pertemuan dengan Forkompinda, instansi terkait , Kepala Bandara Bintuni , Kepala Dinas Perhubungan , Lembaga Masyarakat Adat Tujuh Suku dan terlebih khusus lagi Lembaga Masyarakat Adat Suku Sough , Moskona ( Kepala Sukunya ) untuk menyelesaikan masalah adat

“Pemerintah sangat menghargai masyarakat adat, pemerintah tidak pernah mengabaikan hak-hak adat, namun saya berharap kepada masyarakat adat untuk memahami kondisi saat ini, dan saya berharap agar palang yang ada di bandara saat ini di cabut atau dilepas , supaya ekonomi bisa jalan, aktivitas tranportasi penumpang dapat berjalan kembali, kita saat ini sedang melakukan tahapan negosiasi apa yang menjadi hak dari masyarakat adat atau pemilik hak ulayat itu,” ujarnya.

Pemerintah akan mendorong untuk persoalan ini akan diatur dalam regulasi agar menjadi payung hukum.

“Saya selaku Kepala Daerah , sebagai orang tua meminta agar segala sesuatunya dilakukan dengan cara diskusi, kita jangan melakukan hal-hal yang tidak kita inginkan karena itu dapat merugikan kita semua,” tegasnya.

Dijelaskan, pihaknya akan paparkan bukti-bukti yang sudah dimiliki oleh Perintah  pusat, setelah itu akan melakukan negosiasi yang penting sepakat.

RLS

Exit mobile version