Koreri.com, Jayapura – Danrem 172 PWY Brigjen TNI J. O. Sembiring langsung menanggapi adanya pemberitaan di beberapa media online yang menyinggung dugaan keterlibatan anggota TNI dalam kaburnya Bupati Mamberamo Tengah RHP yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi oleh KPK.
“Saya selaku Danrem 172/PWY menyampaikan bahwa kami TNI memiliki semangat yang sama untuk memberantas kasus Korupsi,” tegasnya.
Dengan adanya pemberitaan tersebut, maka hal itu tentunya akan menjadi perhatian pihaknya yaitu Korem 172/PWY.
“Bahwa TNI dalam penegakan kasus korupsi siap membantu pihak manapun yang berwenang dalam mengusut adanya dugaan kasus korupsi,” kembali tegas.
Baca Juga: Ini Pernyataan Kapenrem PWY Soal Isu Anggota TNI Terlibat Kaburnya RHP
Kendati demikian, Danrem Jo menekankan bahwa hingga saat ini belum ditemukan adanya keterlibatan prajurit TNI membantu kaburnya RHP.
“Sampai dengan saat ini belum ditemukan adanya keterlibatan prajurit TNI membantu kaburnya RHP,” tekannya.
Bahkan, menurut Danrem, jajaran Kodam XVII/Cenderawasih mendukung penuh pihak Polda Papua untuk mencari tahu keberadaan RHP.
“Apabila ada dugaan keterlibatan anggota TNI dalam membantu kaburnya Bupati Mamberamo Tengah RHP maka tentunya akan dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku di TNI. Dan saya Danrem 172/PWY yang bertanggung jawab untuk hal tersebut,” pungkasnya.
REM-172