DPR-PB Tegaskan Dokumen RAPBD-P 2022 Dibahas Dalam Rapat Paripurna

WhatsApp Image 2021 04 13 at 17.05.18
Legislator yang juga Wakil Ketua II DPR Papua Barat H. Saleh Siknun, S.E (Foto : KENN)

Koreri.com, Manokwari – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR-PB) tegaskan dokumen rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (RAPBD-P) tahun anggaran 2022 harus dibahas dalam rapat paripurna.

Lembaga legislatif Papua Barat tidak ingin persoalan pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2021 kembali terulang lagi.

Penegasan ini menanggapi pernyataan Sekda Papua Barat Dr Nataniel D. Mandacan, M.Si yang menawarkan 2 opsi pelaksanaan APBD Perubahan TA 2022 yaitu dibahas dalam rapat paripurna atau menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub).

Wakil Ketua II DPR Papua Barat H. Saleh Siknun, S.E mengatakan, seharusnya tawaran 2 opsi itu jangan disampaikan pada saat ini, karena sesuai dengan Permenkeu nomor 77 tahun 2020 menjelaskan bahwa batas akhir penetapan APBD Perubahan pada bulan oktober 2022.

“Kesalahan dan keterlambatan ini kan dari eksekutif karena DPR Papua Barat sudah menyurati Pemprov agar segera menyampaikan dokumen RAPBD-P tahun 2022, tetapi sampai sudah dua kali disurati, namun tidak ada jawaban. Serapan anggaran juga masih 34,24 persen, nah hal ini menjadi salah satu faktor kenapa sampai Pemprov minta APBD Perubahan ditetapkan melalui Pergub,” jelas Saleh Siknun saat dihubungi melalui telpon selulernya, Rabu (24/8/2022).

Saleh minta jangan saling menyalahkan tetapi ikut mekanisme yang ada. APBD-P 2021 yang menggunakan Pergub menjadi catatan buruk bagi Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam pengesahan dokumen APBD. Lembaga legislatif sudah menyurati tiga kali untuk meminta dokumen namun tidak digubris.

Bahkan untuk APBD Perubahan tahun anggaran 2022, DPR Papua Barat sudah menyurati eksekutif dua kali namun belum dijawab.

Penjabat Gubernur Drs Paulus Waterpauw, M.Si pernah menyampaikan penyerahan dokumen RAPBD-P kepada dewan pada bulan Agustus 2022.

“Untuk kali ini DPR Papua Barat tetap akan melaksanakan sidang APBD Perubahan melalui paripurna, Pak Ketua akan panggil semua anggota dewan kembali ke Manokwari setelah pemprov menyerahkan dokumen RAPBD-P,” ujarnya.

Saleh berharap pernyataan-pernyataan pejabat Pemprov Papua Barat jangan menimbulkan polemik tetapi berjalan bersama menyelesaikan tugas negara ini.

KENN

Exit mobile version