Koreri.com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam hal ini Dinas Perikanan setempat menggelar giat Pengembangan Kapasitas Pembudidayaan Ikan kecil yang berlangsung di Kamari Hotel, Selasa (30/8/2022).
Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmasse mengatakan ibukota Provinsi Maluku ini adalah wilayah dengan kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) yang luar biasa. Salah satunya, adalah SDA yang dapat dimanfaatkan dari sektor perikanan budidaya.
“Potensi lahan budidaya Kota Ambon untuk air laut seluas 12 Ha dan budidaya air tawar seluas 17,6 Ha. Dan saat ini, potensi pengembangan perikanan budidaya masih sangat luas karena yang baru dimanfaatkan seluas 2,1 Ha atau 10,5 persen,” rincinya.
Oleh karena itu, Pemkot Ambon mendorong untuk pengembangan dan peningkatan produksi perikanan budidaya berdasarkan kewenangan daerah sesuai amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
Salah satunya adalah pemberdayaan usaha kecil pembudidaya ikan berdasarkan kewenangan tersebut maka Pemkot melalui Dinas Perikanan berinisiatif dalam pengembangan potensi perikanan budidaya sesuai dengan karakteristik yang dimiliki.
“Budidaya ikan air tawar adalah salah satu bentuk budidaya perairan yang khusus membudidaya ikan di tempat tertentu seperti kolam atau ruang tertutup yang berguna untuk menghasilkan bahan pangan ikan hias dan rekreasi pemancingan,” ungkapnya.
Ririmasse menjelaskan, usaha budidaya ikan air tawar semakin hari semakin menjanjikan. Laporan Badan Pangan PBB menyebutkan pada 2021, konsumsi ikan perkapita penduduk dunia mencapai 19,6 kg per tahun.
Bahkan, para peneliti meramalkan pada 2048 mendatang, hasil tangkapan di laut akan berkurang.
“Karena itu diperlukan peningkatan produksi budidaya ikan dalam kolam air tawar cukup besar yaitu sekitar 11 persen setiap tahun. Hal itu berpengaruh untuk peningkatan gairah besar masyarakat untuk mengembangkan usaha budidaya ikan air tawar sekaligus meningkatkan produksi karena permintaan pasar yang semakin meningkat,” pungkasnya.
JFL