DPR-PB : DOB PBD Segera Disahkan, Bomberay Raya Usulan Baru

WhatsApp Image 2022 09 05 at 22.41.47
Ketua Tim Panja Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya DPR-PB George Dedaida menyerahkan DIM Hasil Kerja kepada Ketua Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senin (5/9/2022).(Foto : KENN)

Koreri.com, Jakarta –  Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR-PB) secara resmi menyerahkan daftar inventaris masalah (DIM) terkait pemekaran daerah otonom baru (DOM) Provinsi Papua Barat Daya kepada tim panja komisi II DPR-RI di gedung senayan Jakarta, Senin (5/9/2022).

Ketua tim panitia kerja percepatan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya DPR-PB George Karel Dedaida,S.Hut.,M.Si menyampaikan apresiasi kepada Presiden, DPR RI serta Penjabat Gubernur Papua Barat yang sudah memberikan ruang untuk pemekaran daerah otonomi baru.

Ada sejumlah persoalan yang disampaikan tim Panja DPR Papua Barat yaitu, mendukung sepenuhnya pemekaran DOB Provinsi Papua Barat Daya dengan mendorong DPR RI untuk mempercepat penetapan Rancangan Undang-Undang menjadi Undang-Undang pembetukan Provinsi Papua Barat Daya.

Agar daerah otonomi baru yang dimekarkan dari Provinsi induk Papua Barat ini dapat mengikuti pemilihan presiden, legislatif dan kepala daerah pada pemilu serentak tahun 2024 mendatang.

“DPR Papua Barat mendukung penuh DOB Provinsi Papua Barat Daya dengan wilayah bawahan Kabupaten Sorong, Sorang Selatan, Maybrat, Tambrauw, Raja Ampat dan Kota Sorong untuk segera ditetapkan undang-undangnya,” ucap George saat membacana hasil kerja panja DPR-PB dalam forum rapat dengar pendapat dengan komisi II DPR RI.

Tim panja DPR Papua Barat juga mendorong agar komisi II DPR RI agar segera merealisasikan pemekaran calon DOB Kabupaten Maybrat Sau, Imekko, Malamoi, Raja Ampat Utara dan Raja Ampat Selatan.

Sementara itu, lembaga legislatif Papua Barat juga mendorong pemekaran calon DOB Bomberay Raya yang punya daerah bawahan yaitu Kabupaten Fakfak, Kaimana, Teluk Bintuni dan Teluk Wondama.

Mereka menolak Kabupaten Fakfak dan Kaimana bergabung dengan Provinsi Papua Barat Daya karena berbagai pertimbangan terutama 7 wilayah adat di tanah papua. Terkait dengan persoalan ibu kota calon DOB Papua Barat Daya, tim panja DPR Papua Barat serahkan untuk diputuskan komisi II.

“Untuk persoalan 4 Distrik Kabupaten Tambrauw yang ingin bergabung ke Kabupaten Manokwari dapat diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua Kabupaten yang dituangkan dalam surat kesepatan kemudian diserahkan kepada komisi II menjadi dasar mereka,” jelas Dedaida.

Setelah membacakan hasil kerja tim panja, ketua fraksi otsus DPR Papua Barat langsung menyerahkan kepada ketua komisi II DPR RI.

Sebelumnya, Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor,S.IP mengatakan pihak siap menghibahkan sejumlah anggaran untuk mendukung operasional DOB Provinsi Papua Barat Daya.

‘’DPR Papua Barat siap menganggarkan dana hibah untuk mendukung operasional daerah otonomi baru Provinsi Papua Barat Daya,” ujar Wonggor.

KENN

Exit mobile version