Tokoh Meepago : Polda Papua Jangan Lambat Tuntaskan Proses Hukum JU dan ML

IMG 20220918 WA0011

Koreri.com, Timika – Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua sementara memproses dugaan korupsi pada Sentra Pendidikan Mimika.

Dalam kasus ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Papua telah menetapkan dua tersangka masing-masing berinisial JU dan ML.

Terkait proses hukum atas kedua tersangka yang sementara berjalan, terus mendapat sorotan dari berbagai kalangan.

Kali ini, datang dari Tokoh Masyarakat Meepago Yohan Zonggonau yang mendesak pihak Ditreskrimsus Polda Papua untuk secepatnya menuntaskan berkas perkara dimaksud.

“Polda Papua tidak boleh terlalu lambat untuk menangkap dua tersangka Korupsi Sentra Pendidikan di Kabupaten Mimika ini,” kata Yohan melalui pernyataan tertulis yang diterima Koreri.com, Minggu (18/9/2022).

Yohan punya alasan mengapa dirinya mendesak segera dilakukan penangkapan terhadap para tersangka. Hal itu mengingat bahwa salah satu tersangka adalah Kuasa Pengguna Anggaran daerah dan selaku penanggung jawab seluruh anggaran pendidikan di Mimika.

“Dan ada banyak trik yang dibuat yang bersangkutan untuk mengesahkan anggaran yang tidak masuk akal yang kemudian ditetapkan di Timika dengan skenario drama yang luar biasa,” bebernya.

Tak heran, jika akhirnya pihak Pemerintah Provinsi Papua meminta usulan anggaran tersebut diperbaiki terlebih dahulu.

Tak mau kehilangan kesempatan, skenario drama tersebut berlanjut ke Timika, bahkan terus melakukan pemaksaan kehendak ke pihak Legislatif.

DPRD Mimika pun, lanjut Yohan, sudah mencium cara-cara pengaturan anggaran yang terindikasi sarat dengan nuansa koruptif langsung melayangkan protes kepada Pemda setempat.

Mereka meminta Pemda menghargai anggota DPRD Mimika.

“Cara-cara seperti inilah yang selama ini jadi modus para koruptor di daerah ini untuk meloloskan niat jahatnya,” tegasnya.

Karena itu, sebagai tokoh masyarakat Meepago, Yohan kembali meminta Kapolda Papua untuk tidak lagi membiarkan dua terduga koruptor ini untuk terus bermanuver hingga kemudian memicu masalah di kabupaten ini.

Yohan kemudian membeberkan track record dari JU selaku kepala dinas yang menjabat selama 2 periode ini. Dimana pendidikan di Mimika tidak berjalan baik untuk pelayanan dan program, padahal alokasi anggarannya sangat fantastis.

Parahnya lagi, alokasi beasiswa bagi masyarakat 7 suku maupun OAP di Mimika tidak pernah ada dari tahun ke tahun, sedangkan kabupaten tetangga lain dengan anggaran yang minim tapi ada program beasiswanya.

Makanya, tidak ada jalan lain selain Kapolda Papua segera menurunkan tim untuk mengeksekusi kedua tersangka korupsi tersebut.

“Sehingga bisa segera ditunjuk pejabat Kepala Dinas Pendidikan yang punya hati untuk melakukan pelayanan di Mimika.,” pungkasnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua dalam waktu dekat akan merampungkan berkas dugaan korupsi Sentra Pendidikan Mimika.

Setelahnya, dua tersangka yakni JU dan ML serta barang bukti akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua.

EHO

Exit mobile version