Toga Papua Minta Proses Hukum Gubernur LE Berjalan Adil dan Bukan Kriminalisasi

WhatsApp Image 2022 09 24 at 10.05.06
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe tutup usia, Selasa (26/12/2023) siang / Foto : Istimewa

Koreri.com, Manokwari – Tokoh Agama Papua Pdt. Alberth Yoku, S.Th menghimbau KPK dapat menggunakan berbagai metode untuk mengungkap kebenaran dan keadilan terkait dugaan korupsi dan gratifikasi yang menyeret nama Gubernur Lukas Enembe.

Hal itu dinilai perlu dilakukan KPK agar situasi di Papua tetap kondusif dengan melihat fakta di lapangan terkait adanya massa yang berdemo dan menjaga rumah Lukas Enembe. Selain itu, massa juga diharapkan dapat teredukasi dengan baik.

“Saya pikir ada 1000 jalan dari KPK yang bisa digunakan sehingga gesekan dengan massa terhindari dan masyarakat di Papua mendapati edukasi dan pencerahan. Proses hukum  harus kita hormati dan tetap berjalan tetapi, metode dan pola yang digunakan minimal ada kordinasi antara kuasa hukum dan KPK sebagai bagian-bagian yang terikat pada kode etik hukum dan keadilan,” ujarnya dalam telewicara di stasiun TV Nasional.

Pdt Albert pun menegaskan bahwa proses hukum oleh KPK terhadap Lukas Enembe bukan merupakan “kriminalisasi” dan “politisasi” seperti yang dituduhkan oleh banyak pihak. Dan ia pun menyatakan dukungannya terhadap proses KPK yang berlangsung adil.

“Kami tetap mendukung bahwa proses itu berlangsung dengan adil dan benar tanpa ada embel-embel lain seperti kriminalisasi dan politisasi. Untuk itu KPK harus netral demi mendapatkan kebenaran dan keadilan dalam proses ini,” sambungnya.

Pdt Albert menambahkan, KPK juga harus memeriksa berbagai pihak mengenai penggunaan anggaran tersebut. Sehingga ini tidak hanya menjadi individual case saja agar tanah Papua bebas dari korupsi dan memiliki citra yang semakin baik.

“Karena itu Integritas kami sebagai orang asli Papua dipertaruhkan untuk semua hal yang  harus diungkapkan. Sehingga kebenaran itu harus menjadi nilai dan motivasi bagi kami untuk melakukan banyak hal yang lebih baik di tanah Papua ini dengan mengikuti standar keuangan negara dan kebenaran-kebenaran yang harus kita patuhi,” tegasnya.

Senada dengan itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan bahwa proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Lukas Enembe masih dalam etika dan kesopanan sesuai koridor hukum. Ia pun berharap dukungan dari semua pihak untuk proses itu.

“KPK saya yakin sudah memiliki cara-cara yang terukur dan tegas, Nanti proses-prosesnya seperti apa, saya yakin itu juga perlu dukungan semua pihak termasuk pak Lukas Enembe sendiri,” tandasnya.

Boyamin juga menyampaikan harapannya agar kasus ini cepat terselesaikan sehingga rakyat Papua semakin maju dan sejahtera. Oleh karenanya, sistem yang baik ia nilai perlu terus dibangun.

“Saya ada bersama masyarakat Papua untuk mendayagunakan dan saya meskipun hanya di Jakarta tapi saya juga ikut berpikir agar bagaimana ini semakin membaik di Papua, Kesejahteraan sampai ke masyarakat bawah melalui sistem yang harus kita bangun bersama,” tutupnya.

RLS

Exit mobile version