Kepolisian Jayapura Klarifikasi Aktivis Papua Soal “West Papua Council”

Buchtar Tabuni Klarifikasi2

Koreri.com, Jayapura – Aktivitas atau kegiatan yang bersebelahan dengan NKRI kembali dilaporkan terjadi di Kota Jayapura, Papua.

Aktivis Papua Buchtar Tabuni, dilaporkan masyarakat setempat terhadap adanya aktivitas yang tak berizin dan meresahkan masyarakat.

Oleh otoritas Kepolisian setempat, Tabuni kemudian dipanggil untuk dimintai klarifikasi, Senin (17/10/2022) sore.

Kedatangan yang bersangkutan adalah untuk melakukan klarifikasi atas kegiatan mengumpulkan masyarakat yang dilakukannya yang kemudian didatangi pihak Polresta Jayapura Kota.

Hal itu dibenarkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Senin (17/10/2022) sore.

Kapolresta mengatakan, pihaknya mendatangi kediaman Buchtar Tabuni karena merespon adanya laporan dari masyarakat bahwa yang bersangkutan telah menggelar kegiatan yang sudah tiga hari berjalan.

“Kami merespon adanya laporan terkait kegiatan mengumpulkan masyarakat yang dilakukan oleh saudara Buchtar Tabuni, karena tidak memiliki izin dan dinilai telah meresahkan masyarakat. Untuk itu, kami datangi kediamannya,” terangnya.

Lebih lanjut kata Kapolresta, selain alasan tersebut yang lebih tepatnya yakni karena kegiatan yang dilakukan oleh Buchtar Tabuni dinilai bertentangan dengan ideologi Negara karena telah membentuk Pemerintahan Sementara dengan menamakannya West Papua Council yang rencananya akan di deklarasikan oleh mereka.

Hingga saat ini, masih dilakukan pemeriksaan melalui klarifikasi terhadap Buchtar Tabuni oleh penyidik Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota terkait kegiatan yang dilaksanakannya selama tiga hari ini.

“Buchtar masih diperiksa oleh penyidik kami terkait kegiatan yang dilaksanakannya selama tiga hari ini terkait momen yang bertentangan dengan ideologi negara yang dilakukannya,” tutup Kapolresta.

EHO

Exit mobile version