Lantik Pj Bupati Yapen dan Tolikara, Mendagri Ungkap Alasan Gubernur Papua Berhalangan

Mendagri Tito Lukas Enembe
Pertemuan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Gubernur Papua, Lukas Enembe di Kantor Kemendagri Jakarta, Jumat (17/6/2022) / Foto: Puspen Kemendagri

Koreri.com, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian resmi melantik Penjabat Bupati Kepulauan Yapen Cryfianus Mambay dan Penjabat Bupati Tolikara Marthen Kogoya, Senin (17/10/2022).

Pelantikan berlangsung  di ruang Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.

Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini berstatus tersangka KPK kabarnya berhalangan untuk melantik kedua penjabat kepala daerah karena sakit.

Mendagri menjelaskan bahwa pelantikan ini dilaksanakan sebagai konsekuensi berakhirnya masa jabatan para pejabat definitif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan berlangsung secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

“Kita sudah tahu siapa penjabatnya, ini hasil sidang TPA (Tim Penilai Akhir) yang langsung dipimpin oleh Bapak Presiden bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga, untuk masa jabatan selama satu tahun. Nanti kita akan evaluasi per tiga bulan,” jelasnya.

Setelah satu tahun, tutur Tito, posisi penjabat bisa diteruskan oleh orang yang sama atau oleh orang yang berbeda tergantung dari hasil evaluasi.

Selain melantik Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Yapen dan Penjabat Bupati Tolikara, Tito juga melantik Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Sementara itu, Mendagri juga menjelaskan  alasan Gubernur Papua Lukas Enembe berhalangan untuk melantik Penjabat Yapen dan Tolikara dikarenakan sakit.

“Tolikara dan Yapen seharusnya dilantik oleh Gubernur, tetapi Pak Gubernur mengatakan kepada saya beliau sakit, kemudian minta kepada Mendagri. Wakil Gubernurnya kan tidak ada di sana,” ujar Mendagri.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Gubernur Papua Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Akan tetapi, Lukas Enembe tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.

Pada sisi lain, Wakil Gubernur Papua Klemens Tinal telah meninggal dunia, karena sakit di RS Abdi Waluyo Jakarta, 21 Mei 2021.

ANT

Exit mobile version