Tak Hargai Undangan DPR-PB, Pj Gubernur Diminta Evaluasi Kinerja Pimpinan OPD

IMG 20221031 WA0002 1
Ketua Komisi V DPR Papua Barat Syamsudin Seknun,S.Sos.,S.H.,M.H (Foto : KENN)

Koreri.com, Manokwari – Setiap pemimpin beda kebijakannya, hal ini yang dilakukan ketua Komisi V DPR Papua Barat jilid II.

Setelah dilantik sebagai ketua Komisi yang membidangi kesejahteraan rakyat, Syamsudin Seknun, S.Sos., S.H., M.H langsung tancap gas menggelar rapat koordinasi dalam bentuk hearing bersama mitra Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) di lingkup Pemerintahan provinsi Papua Barat.

Komisi V DPR Papua Barat mempunyai 12 mitra kerja yaitu, Biro Kesejahteraan Rakyat, Dinas Administrasi Kependudukan PSP2KB, Dinas PMK, Dinas Pendidikan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Dinas Sosial serta Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.

Dalam rapat koordinasi mitra kerja, dua OPD yang diundang komisi V DPR Papua Barat namun terkesan tidak menghargai tandatangan pimpinan lembaga legislatif Papua Barat itu yaitu Biro Kesejahteraan Rakyat dan Dinas Pendidikan.

Ketua komisi V DPR Papua Barat Syamsudin Seknun, S.Sos., S.H., M.H saat menggelar konferensi pers kepada wartawan di Manokwari, Senin (31/10/2022) mengingatkan OPD mitra bahwa hearing ini sangat penting dilakukan, karena merupakan salah satu fungsi kontrol.

Syamsudin secara tegas mengingatkan kepada OPD mitra bahwa undangan yang sudah ditandangani pimpinan DPR Papua Barat, harus diperhatikan, dihargai serta diminta kehadirannya, jangan sampai tidak hadir maka ada konsekuensinya.

“Saya sebagai ketua komisi V DPR Papua Barat akan melaporkan dan meminta Pj Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw, M.Si untuk melakukan evaluasi terharap kinerja pimpinan OPD yang tidak menghargai DPR Papua Barat,” tegas politisi NasDem ini dalam keterangan persnya.

Legislator muda dapil papua barat 5 ini meminta Pj Gubernur harus tegas terhadap anak buahnya yang kerja sesuka hatinya, padahal hearing yang dilakukan komisi V untuk mengawal kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah.

“Kami hadir untuk membantu mitra OPD dalam hal melakukan 3 fungsi legislatif, tapi ada OPD yang kemudian menganggap bahwa hearing ini dilakukan untuk hal-hal lain maka akan menjadi catatan kami dan juga bahan evaluasi Pj Gubernur Papua Barat,” ujarnya.

KENN

Exit mobile version