Koreri.com, Manokwari– Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat Kombes Pol Raydian Kokrosono,S.I.K.,M.H melaksanakan inspeksi mendadak ke pelayanan Surat Ijin Mengemudin (SIM) Satuan lalu lintas Polres Manokwari, Rabu (2/11/2022).
Dalam sidak tersebut Direktur Lalu Lintas Kombes Raydian Kokrosono ingin melihat dan mengecek langsung pelayanan personilnya kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Manokwari.
Tim sidak Polda Papua Barat yang dipimpin Dirlantas ini diterima Kasat Lantas Polres Manokwari IPTU Subhan S. Ohoimas,S.H.,CPHR.,CBA, didampingi kaur pembinaan operasional dan kepala-kepala unit.
Dalam keterangan persnya kepada wartawan, Kasat Lantas IPTU Subhan Ohoimas menjelaskan, dalam kegiatan sidak ini Dirlantas Polda Papua Barat mengecek kesiapan Mekanisme, ruangan yang sesuai standar pelayanan, administrasi pelayanan berupa Standar Pelayanan, kesiapan ujian Teori dan ujian Praktek.
Kemudian Kombes Raydian Kokrosono mendapatkan penjelasan terkait inovasi e formulir yang sudah diterapkan oleh Satlantas Manokwari Manokwari.
Dari penilaian Dirlantas, sambut IPTU Subhan ecara keseluruhan pelayanan yang diberikan telah sesuai prosedur yang ditentukan oleh Kemenpan RB, ruang pelayanan pun terdapat mekanisme pelayanan sehingga masyarakat dapat mengetahui alur layanan yang ditentukan oleh petugas.
Begitu juga layanan yang diberikan telah sesuai dengan standar berisi jenis layanan, waktu, syarat, mekanisme dan tarif pelayanan serta di dalam ruang pelayanan terdapat maklumat pelayanan yang menunjukan bahwa terdapat komitmen dari petugas dalam memberikan pelayanan secara maksimal.
Seluruh ruangan yang disediakan nyaman sehingga masyarakat tidak akan bosan, trasnparansi pelayanan ditunjukan dengan terdapat info biaya dan himbaun pelayanan tanpa calo, layanan ujuan teori dan praktek lapangan tersedia sehinga seluruh layanan dapat terlaksana one day service.
“Catatan tambahan Dirlantas yaitu, 1. agar dalam item ujian teori dan praktek personil dapat memberikan penjelasan sehingga pemohon mendapatkan pencerahan ketika melaksanakan ujian, 2. berikan kesempatan pemohon untuk melaksanakan uji coba ujian praktek sehingga terdapat kemungkinan lulus oleh peserta, 3. siapkan video yang berisi mekanisme layanan dan gambaran video ujian praktek di ruang layanan,” jelas Kasat Lantas menyampaikan pesan motivasi dari Dirlantas.
“Secara keseluruhan layanan penerbitan SIM di Polres Manokwari telah sesuai dengan standar pelayanan dan tetap dipertahankan bahkan ditingkatkan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
KENN
