Paripurna DPRD Biak, Bupati Herry Sampaikan Pengantar Nota Keuangan dan RAPBD 2023

Bupati Herry AN Paripurna DPRD Biak
Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si., M.Pd

Koreri.com, Biak – Bupati Herry Ario Naap. S.Si., M.Pd  menghadiri Pembukaan rapat Paripurna DPRD Kabupaten Biak Numfor dalam rangka menyampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan dan RAPBD Tahun Anggaran 2023.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Biak Numfor Milka Rumaropen yang berlangsung di ruang sidang utama gedung Dewan setempat, Rabu (14/12/2023).

Hadir pada momen itu, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor, Wakil Bupati Calvin Mansnembra, Plt. Sekda, Staf Ahli Bupati, Asisten, perwakilan TNI/Polri, Sekretaris DPRD Biak Numfor, pimpinan OPD setempat, para tamu undangan lainnya serta insan pers.

Dalam pidatonya, Bupati mengatakan bahwa penyusunan RKPD Tahun 2023 merupakan upaya dalam menjaga kesinambungan pembangunan terencana dan sistematis dalam rangka menyelesaikan isu permasalahan daerah yang dilaksanakan oleh masing-masing OPD dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel dengan tujuan akhir meningkatkan kualitas masyarakat secara berkelanjutan.

Sinergitas dan penyelarasan kebijakan Pemda dan Pemerintah pusat itu dituangkan dalam rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah sepakati bersama DPRD sebagai dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2023.

“Ijinkan saya menyampaikan gambaran umum Struktur  Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 sebagai berikut, Pendapatan Daerah Pemkab Biak Numfor didominasi oleh dana transfer dari pemerintah pusat, sedangkan porsi Pendapatan Asli Daerah  (PAD) masih sangat kecil dalam Struktur Anggaran Pendapatan Daerah. Terkait kebijakan, keputusan dan penetapan besaran alokasi dana transfer pusat ke daerah menggunakan perhitungan baku yang ditetapkan dengan undang-undang dan menjadi kewenangan pemerintah pusat,” urainya.

Dikatakan, berbagai upaya Pemda melalui strategi koordinasi, konsultasi serta audensi dan komunikasi intensif ke Kementerian/Lembaga dilakukan untuk meyakinkan dan memastikan data teknis yang disampaikan adalah kondisi rill dan permohonan yang disampaikan merupakan kebutuhan riil, dan hasilnya menggembirakan.

Biak Numfor, kata Bupati, mendapat alokasi dana transfer DAK, dan Otsus cukup signifikan, meskipun secara keseluruhan anggaran pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2023 mengalami penurunan dari tahun anggaran sebelumnya atau turun sebesar 4 persen menjadi sebesar Rp1.438.179.570.531,00,-.

“Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (Dalam Pos Pendapatan Asli daerah) 2023 dianggarkan sebesar Rp97.336.438.804,00 atau mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sebesar 2 persen dengan rincian penerimaan PAD yakni Pajak Daerah dianggarkan sebesar Rp12.176.617.408,00,” urainya.

Kemudian, untuk Retribusi Daerah dianggarkan sebesar Rp9.839.003.474,00 serta lain-lain.

Pendapatan Asli Daerah Yang Sah dianggarkan sebesar Rp75.320.817.922,00,00

Target Penerimaan Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat  dan Transfer Antar Daerah pada Rancangan APBD 2023 dianggarkan sebesar Rp1.311.749.931.727,00, dengan Rincian sebagai berikut:

Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat pada RAPBD 2023 dianggarkan sebesar Rp 1.288.576.765.000,00 dengan rincian sebagai berikut:

Dana Perimbangan sebesar Rp952.199.347.000; Dana Otonomi Khusus dan Dana Tambahan Infrastruktur sebesar Rp. 150.471.601.000; Dana Desa Rp185.905.817.000,-

Pendapatan Transfer Antar Daerah Tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp. 23.173.166.727,00,-

Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah.

Target Lain-lain Pendapatan daerah yang sah, yang dirincikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan merupakan Hibah Dana BOS sebesar Rp29.093.200.000,00,-

Terkait belanja daerah dijelaskan, berdasarkan kebutuhan belanja daerah sebagaimana terinci penjabaran anggaran belanja daerah pada RAPBD 2023 sebesar Rp1.526.504.113.033,00.

Dengan rincian kelompok belanja sebagai berikut:

Belanja Operasi, dari total Belanja sebesar Rp. 1.526.504.113.033,00 dialokasikan untuk Belanja Operasi sebesar Rp1.035.639.468.222,00,-

Adapun rincian komponen belanja operasi meliputi : Belanja Pegawai sebesar  Rp466.053.791.736,00 serta Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp454.290.276.486,00,- juga Belanja Hibah sebesar Rp 103.143.000.000,00 dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp 12.152.400.000,00

Terkait Belanja Modal, RAPBD 2023 mengalokasikan Belanja Modal sebesar Rp258.459.753.511,00   yang terdiri dari komponen belanja modal sebagai berikut:

Belanja Tanah sebesar Rp4.950.000.000,00; Belanja Peralatan dan Mesin sebesar Rp66.986.534.583 ; Belanja Bangunan dan Gedung sebesar Rp108.787.309.000 ; Belanja Jalan, Irigasi dan Jaringan sebesar Rp77.487.709.928 ; Belanja modal aset tetap lainnya sebesar Rp98.200.000 ; Belanja modal aset lainnya sebesar Rp150.000.000 ; Belanja Tidak Terduga sebesar Rp2.000.000.000 ; Belanja Transfer sebesar Rp230.404.891.300,-

Pembiayaan Daerah dirincikan sebagai berikut :

Estimasi Pembiayaan Daerah pada RAPBD 2023 terdiri dari Penerimaan Pembiayaan yaitu Target penerimaan pembiayaan tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp89.074.542.502 yang direncanakan bersumber dari pinjaman daerah. Dan Pengeluaran Pembiayaan, dimana target pengeluaran pembiayaan tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp750.000.000,-

Bupati juga menjelaskan, pada Struktur APBD TA 2023 mengalami deficit cukup besar.

Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya bahwa Penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) sebagian alokasi telah ditentukan penggunannya oleh pemerintah pusat untuk penggajian formasi PPPK, pendanaan kelurahan, bidang pendidikan, bidang kesehatan dan bidang pekerjaan umum.

Selain itu, diatur pula bahwa DAU Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan, dan Bidang Pekerjaan Umum tidak dapat digunakan untuk belanja pegawai yang dibayarkan kepada ASN, tidak dapat digunakan untuk belanja honorarium, dan belanja perjalanan dinas yang tidak mendukung peningkatan kualitas pelayanan dasar bidang pendidikan.

Disamping pengaturan penggunaan DAU 2023, Pemda harus memenuhi ketentuan alokasi belanja wajib Bidang Pendidikan paling sedikit 20 persen dan bidang kesehatan paling sedikit 10 persen dari APBD.

Dalam keterbatasan anggaran pendapatan, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kinerja dalam rangka mempertahankan capaian-capaian positif dan mendapat pengakuan dari kementerian/Lembaga teknis diantaranya: Kinerja Pengelolaan Kebersihan dan Lingkungan Hidup dengan penghargaan Adipura; Pengelolaan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel yang mendapat opini Laporan Keuangan oleh BPK RI, Wajar tanpa Pengecualian (WTP) yaitu melalui transaksi elektronik digital, bahwa Pemerintah Kabupaten Biak Numfor telah masuk kategori daerah digital oleh bank Indonesia, artinya sebagian besar transaksi uang di Biak Numfor sudah menggunakan eletronik digital. Juga kinerja pengelolaan informasi daerah yang telah mendapat anugerah kedua kalinya masuk dalam daerah informatif oleh Komisi Informasi.

Yang lainnya yaitu Kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  yang telah mendapat Anugerah Layanan Investasi (ALI) Tahun 2022 oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) serta Biak Numfor telah mendapat penghargaan sebagai Penggerak Koperasi Terbaik di Indonesia pada Hari Koperasi Nasional di Bali oleh Menteri Koperasi, menjadi semangat optimism untuk membangun dan membina koperasi di Biak Numfor semakin berkembang dan maju.

Dan Berbagai agenda program kegiatan pembangunan prioritas yang akan dilaksanakan di Kabupaten Biak Numfor tahun anggaran 2023 diharapkan mendapatkan  dukungan maksimal dari pemerintah pusat diantaranya ekspor ikan dan kegiatan Seal Teluk Cenderawasih

“Kita semua harus optimis dengan berbagai kondisi yang berkembang saat ini. Kabupaten Biak Numfor tetap bisa memberikan pelayanan dan menjalankan program kepada masyarakat dan pembangunan yang akan berlanjut terus tanpa henti, tentu kita semua berupaya, bekerja semaksimal mungkin mengambil kebijakan dan penuh kehati-hatian, dengan kemampuan yang dimiliki serta keterbatasan Pemerintah Daerah yang harus dihadapi serta terus berupaya memberikan yang terbaik kepada seluruh masyarakat Kabupaten Biak Numfor,” tandas Bupati.

Ditegaskan, Pemda terus konsisten menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah untuk meningkatkan kepercayaan publik dengan baik.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan meningkatkan sinergitas dengan DPRD serta saling kolaborasi memperkuat dan meningkatkan semangat integritas.

HDK

Exit mobile version