Sepanjang Tahun 2022 Sebanyak 62 Korban MD di Manokwari Akibat Lakalantas

IMG 20221229 WA0003
Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom,S.I.K.,M.Si bersama PJU Polres Manokwari.(Foto : KENN)

Koreri.com, Manokwari – Kasus kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Manokwari, Polda Papua Barat meningkat sepanjang tahun 2022, sebanyak 62 korban meninggal dunia akibat lakalantas.

Dalam pemaparan press release akhir tahun 2022, Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom,S.I.K.,M.SI menjelaskan, tercatat 256 kasus lakalantas sepanjang tahun 2022.

Jumlah ini meningkat 35 persen dibanding dari tahun 2021 yang hanya 166 kasus. Korban meninggal dunia 62 orang lebih banyak 15 persen dari tahun 2021 dengan 53 orang.

Korban luka berat akibat lakalantas sebanyak 189 orang, naik 44 persen dari tahun 2021 dengan 105 orang. Sementara 230 korban luka ringan, naik 53 persen dari tahun 2021 dengan 140 orang.

Pelanggaran tilang mencapai 1.057, meningkat 293 persen dari tahun 2021 dengan hanya 269 tilang. Teguran juga meningkat dari 758 ke 1.520 dan 4 e-Tilang sepanjang tahun 2022.

Kapolres Parisian Herman Gultom, S.I.K.,M.Si membeberkan faktor pemicu lakalantas diantaranya karena meningkatnya volume kendaraan.

“Kendaraan bertambah setiap tahun baik Roda dua maupun roda empat, tetapi ruas jalan di Manokwari tetap dan tidak bertambah,” jelasnya.

Soal meningkatnya korban lakalantas yang meninggal dunia didominasi pelanggaran akibat berkendara dalam kondisi dipengaruhi minuman keras.

AKBP Herman Gultom mengajak pengendara lebih waspada dan saling menghormati sesama pengguna jalan, dengan mengutamakan keselamatan bersama.

KENN

Exit mobile version