Tahun 2022, Kasus Pencabulan Anak Meningkat 50 Persen di Manokwari

IMG 20221229 WA0000
Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom,S.I.K.,M.Si memimpin press release akhir tahun 2022 Polres Manokwari di Ruang Data Mapolres Manokwari, Kamis (29/12/2022).(Foto : KENN)

Koreri.com, Manokwari – Kasus pencabulan terhadap anak meningkat di wilayah hukum Polres Manokwari pada tahun 2022.

Sesuai data satuan reskrim Polres Manokwari, pada tahun 2021 kasus pencabulan anak sebanyak 4 perkara. Namun di tahun 2022 terjadi 6 kasus atau naik 50 persen dimana pelakunya semua pria dewasa.

Sementara kasus persetubuhan anak sebanyak 4 perkara, kasus aniaya anak 1 perkara, kasus cabul dewasa 4 perkara, kasus aniaya perempuan 10 perkara terjadi pada tahun 2022, jika dibandingkan dengan tahun 2021, kasus persetubuhan anak 4, kasus aniaya anak 7, kasus cabul dewasa 8 dan kasus aniaya perempuan 10 perkara.

Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom,S.I.K.,M.Si dalam keterangan persnya kepada wartawan mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan sehingga terjadi pencabulan terhadap anak.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, dari 6 kasus pencabulan yang semuanya dilakukan oleh pria dewasa disebabkan pengaruh dari menonton video porno atau bokep melalui internet sehingga anak menjadi sasaran nafsu bejatnya.

Kemudian faktor minuman keras (Miras), untuk memberanikan diri melakukan tindakan pencabulan, para pelaku mengkonsumsi minuman keras sehingga tidak sadarkan diri saat melaksanakan aksi bejadnya.

Selanjutnya dari perspektif pelaku juga bahwa pergaulan di lingkungan juga sangat mempengaruhi aksi pencabulan.

“Ketika ditanya apakah anak yang menggoda pelaku? saya katakan tidak ada, karena anak itu benar-benar korban,” tegas Kapolres saat press release akhir tahun 2022 Polres Manokwari di ruang data Mapolres setempat, Kamis (29/12/2022).

Karena itu Kapolres menghimbau kepada para orang tua agar memaksimalkan pengawasan terhadap anak, karena predator anak itu ada dan hanya menunggu kesempatan yang tepat.

Senada juga disampaikan Kasat Reskrim Polres Manokwari IPTU Arifal Utama,S.I.K menghimbau kepada para orang tua di Manokwari agar selalu menjaga dan mengawasi anak-anak mereka.

“Diharapkan peran serta orang tua untuk selalu memperhatikan dan mengawasi anak-anak mereka dalam penggunaan medsos maupun pergaulan dengan teman sebaya di lingkungan sekitar, sehingga mengurangi tindak pidana pencabulan terhadap anak,” himbau Kasat Reskrim.

Untuk mengantisipasi terjadi kasus pencabulan anak ini, pihak Polres Manokwari bekerjasama dengan sekolah-sekolah melaksanakan sosialisasi.

Press release akhir tahun 2022 Polres Manokwari ini diikuti para pejabat utama (PJU) Polres Manokwari, Polda Papua Barat.

KENN

Exit mobile version