KFO Terima Aspirasi Soal Jabatan Eselon PBD : Tindak Lanjut ke Kemendagri

IMG 20230117 WA0005 1
Perwakilan Masyarakat Adat Imekko Kota dan Kabupaten Sorong serahkan aspirasi kepada Ketua Fraksi Otsus DPR-PB George K. Dedaida, Selasa (17/1/2023).(Foto : Istimewa)

Koreri.com, Manokwari – Polemik penyusunan kabinet di pemerintahan provinsi Papua Barat Daya (PBD) masih terus bergulir karena diduga Pj Gubernur tidak proporsional dalam menentukan Plt Eselon dua tanpa mempertimbangkan keterwakilan wilayah adat di daerah tersebut.

Meski pelaksana tugas (Plt) merupakan jabatan sementara yang jangka waktunya hanya tiga bulan, namun harus ada keterwakilan wilayah adat di Sorong Raya karena hadirnya Provinsi ini atas dasar Undang-undang nomor 21 tahun 2001 sebagaimana diubah menjadi Undang-undang nomor 2 tahun 2021 tentang pelaksanaan otonomi khusus di tanah papua.

Akibat ketidakprofesionalannya Pj Gubernur Papua Barat Daya itu maka masyarakat adat Imekko di Kota dan Kabupaten Sorong menyampaikan aspirasi mereka kepada Ketua Fraksi Otsus (KFO) DPR Papua Barat untuk memberikan warning kepada kepala daerah tersebut melalui mekanisme yang berlaku di negara ini.

Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat George Karel Dedaida,S.Hut.,M.Si dalam keterangan persnya kepada Wartawan, Selasa (17/1/2023) mengatakan, aspirasi yang disampaikan masyarakat adat Imekko ini karena perwakilan daerah adat tersebut tidak diakomodir, terkesan Pj Gubernur mengakomodir Plt Eselon dua Pemprov PBD dari wilayah adat tertentu.

Ketua komisi I DPR Papua Barat yang membidangi pemerintahan itu menegaskan bahwa menindaklanjuti aspirasi masyarakat ke Kementerian Dalam Negeri sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku.

Mantan ketua Panja percepatan pemekaran DOB Papua Barat Daya yang juga sebagai motor penggerak Otsus Jilid II sehingga membuahkan hadirnya Provinsi baru di wilayah kepala burung tanah papua.

“Saya sebagai ketua tim Panja percepatan pemekaran PBD dari DPR Papua Barat sangat kecewa dengan kebijakan Saudara Pj Gubernur Papua Barat Daya menentukan Plt pimpinan OPD, saya berharap saudara Pj Gubernur memperhatikan hal ini dan kami akan tindak lanjut ke Kemendagri untuk menjadi evaluasi supaya masyarakat asli papua tidak dibuat tidak nyaman dengan buah dari otonomi khusus itu sendiri,” tegas George Dedaida.

KENN

Exit mobile version