Fokus  

Komisi III DPRD Maluku Agendakan Pembahasan Soal Pasar Mardika, Tunda ke MBD

Richard Rahakbauw Kom III DPRD Mal
Ketua Komisi III DPRD Maluku Richard Rahakbauw

Koreri.com, Ambon – Komisi III DPRD Maluku segera menyikapi persoalan pasar Mardika yang terus-menerus menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat.

Dan berkaitan dengan persoalan dimaksud, Komisi yang membidangi keuangan dan infrastruktur ini telah  mengagendakan pembahasan bersama sejumlah pihak pada Selasa (14/3/2023) mendatang.

“Kita rencanakan pada hari Selasa, kita panggil sejumlah pihak untuk membahas pasar Mardika yang langsung dipimpin Ketua DPRD dan ini rapat lintas komisi,” terang Ketua Komisi III Richard Rahakbauw kepada wartawan di ruang kerjanya (10/3/2023).

Dia beralasan, pihaknya tidak ingin persoalan pasar Mardika terus-menerus menjadi polemik ditengah-tengah masyarakat maka harus disikapi segera.

Komisi III akan memanggil Pemerintah Kota Ambon, perwakilan pedagang, Asosiasi Pedagang Mardika, PT Bumi Perkasa Timur dan Pemerintah Provinsi Maluku sebagai pemilik atas lahan pasar Mardika dengan luas enam hektar.

Dijelaskan, rapat yang nantinya dilakukan DPRD Maluku ini bertujuan untuk mencari solusi terhadap permasalahan yang terjadi di pasar Mardika agar tidak berlarut-larut dan mengganggu aktivitas pedagang di lokasi itu.

“DPRD memediasi masalah ini untuk mencari solusi, mudah-mudahan ada solusi sebab kita juga harus mendengar  penjelasan dari Pemprov Maluku, Pemkot, APMA dan BPT agar tuntas persoalan ini,” tegasnya.

Menurut Rahakbauw, jika tidak dicarikan solusi segera akan merugikan para pedagang dan sopir angkutan kota yang selama ini menuntut diperhatikan penuh dari Pemprov dan Kota Ambon.

Ia bahkan memastikan, pihaknya telah menunda agenda pengawasan ke Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang harusnya dilakukan pekan depan.

“Saya sudah berkoordinasi dengan pimpinan DPRD dan disepakati agar pengawasan ke MBD ditunda karena persoalan ini sangat mendesak dan membutuhkan perhatian serius,” tegasnya.

JFL

Exit mobile version