Koreri.com, Jakarta – Pihak keluarga Gubernur Papua Non Aktif Lukas Enembe masih terus menagih janji yang pernah disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri saat mendatangi kediaman Koya, Jayapura beberapa waktu lalu.
Firli Bahuri sebagaimana rilis pers yang diterima Koreri.com dari keluarga, Sabtu (11/3/2023) disebut berjanji akan memberikan izin berobat ke Singapura kepada Lukas Enembe.
Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia pun angkat bicara soal permintaan keluarga Lukas Enembe yang sudah berulang kali dilayangkan ke KPK RI.
“Kami terpanggil untuk memperjuangkan pemenuhan hak-hak atas kesehatan tokoh OAP (Orang Asli Papua, red), mendesak KPK dan Komnas HAM jangan sampai mengabaikan bahkan menganggap enteng kondisi kesehatan Pak Lukas Enembe,” tegas Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum.dan Ham PADMA Indonesia Gabriel Goa sebagaimana rilis pers yang diterima Koreri.com, Sabtu (11/3/2023).
Menurutnya, yang sangat tahu benar kondisi kesehatan Lukas Enembe adalah dokter pribadi dan dokter-dokter ahli dari Rumah Sakit Mount Elisabeth Singapura yang memang selama ini serius menangani penyakitnya sejak awal.
“Maka atas dasar pertimbangan kemanusiaan dan tidak terkesan diskriminatif terhadap orang asli Papua oleh NKRI maka hak Lukas Enembe untuk berobat dan dirawat di Singapura dibawah pengawasan KPK RI harus menjadi perhatian serius,” dorongnya.
Gabriel pun mengingatkan, jika terjadi hal terburuk pada Lukas Enembe selaku tokoh OAP yang sudah banyak berbuat untuk NKRI di Papua maka KPK RI, Komnas HAM dan pihak terkait lainnya wajib bertanggungjawab.
Aktivis HAM ini meminta pemenuhan hak atas kesehatan Lukas Enembe harus dikedepankan dan diprioritaskan.
“Jika KPK RI tetap pada pendiriannya fokus penegakan hukum semata maka apabila terjadi yang terburuk pada bapak Lukas Enembe maka KPK terbukti melanggar HAM termasuk Komnas HAM turut serta didalamnya karena keluarga Lukas Enembe sudah mengadu secara resmi ke Komnas HAM,” tegas Gabriel.
RIL
