Fraksi Otsus DPR-PB Dorong 14 Calon DOB Kabupaten – Kota

WhatsApp Image 2021 11 30 at 07.04.24
Ketua Komisi I DPR Papua Barat George K. Dedaida,S.Hut.,M.Si (Foto : Istimewa)

Koreri.com, Manokwari – Pemerintah pusat kembali membuka kran pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Tanah Papua.

Komisi II DPR Republik Indonesia mengundang Mendagri bersama enam gubernur se-Tanah Papua serta Ketua DPR Papua dan Papua Barat untuk gelar pertemuan bersama membahas pemekaran calon DOB pasca penetapan 4 Provinsi baru di bumi cendrawasih ini.

Pertemuan yang digelar komisi II tersebut dijadwalkan akan digelar di Senayan Jakarta, Senin (20/3/2023) pekan depan.

Peluang pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten/ Kota itu membawa angin segar bagi masyarakat Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, pasalnya sebanyak 14 daerah yang akan diperjuangkan menjadi daerah otonomi baru.

Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat George Karel Dedaida, S.Hut., M.Si mengatakan, 14 calon DOB itu terdiri dari 12 Kabupaten dan 2 Kota Madya.

Dijelaskan George Dedaida bahwa 14 calon DOB yang akan diserahkan kepada komisi II DPR RI ini merupakan murni aspirasi dari masyarakat adat yang diterima fraksi otonomi khusus DPR Papua Barat.

Dirincikan 12 dokumen pemekaran DOB Kabupaten yaitu Imekko, Maybrat Sau, Manokwari Barat, Kokas, Teluk Arguni, Sebyar, Babo Raya, Moskona, Mare, Raja Ampat Selatan, Raja Ampat Utara dan Malamoi.

Bersamaan dengan itu DPR Papua Barat melalui fraksi otsus juga mendorong Kota Madya Manokwari dan Kota Madya Fakfak.

“Kita akan serahkan 14 dokumen pemekaran DOB Kabupaten dan Kota, didorong ke DPR RI melalui komisi II untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar George melalui telepon selulernya kepada media ini, Jumat (17/3/2023).

Ketua LMA Papua Barat Daya itu minta kepada pemerintah pusat dan DPR RI agar pemekaran DOB yang mulai dibahas pekan depan ini dapat ditetapkan pada tahun 2025 setelah pelaksanaan pemilu serentak 2024 nanti.

KENN

Exit mobile version