Koreri.com, Jakarta – Komisi II DPR RI telah membentuk sebuah komite kerja untuk mengawasi dan mengevaluasi pendirian dan pelaksanaan empat Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.
“Komite kerja ini juga akan mengevaluasi pembentukan organisasi pemerintah lokal dan pelaksanaan tata kelola yang baik,” kata Ketua komisi, Ahmad Doli Kurnia, di Gedung DPR RI, Senin (20/3/2023).
Komite kerja baru ini merupakan salah satu hasil pertemuan komisi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, para gubernur pelaksana empat DOB Papua, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), dan parlemen Provinsi Papua Barat.
Kurnia mengatakan bahwa komite akan membahas beberapa masalah terkait empat DOB tersebut, yaitu Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Papua Tengah.
“Masalah-masalah tersebut terkait dengan kesehatan, pendidikan, penyediaan pegawai negeri sipil, implikasi DOB, dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) mereka,” jelasnya.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menyatakan dukungannya untuk pembentukan komite ini.
“Saya setuju karena ini sesuai dengan hukum, dan Komisi II adalah mitra kerja dari empat gubernur pelaksana,” katanya.
Beberapa masalah, terutama masalah teknis, sering muncul setelah pendirian daerah otonomi baru, tambahnya.
Ia menyebut beberapa isu seperti masalah anggaran, kekurangan pegawai negeri sipil, dan pembentukan empat parlemen provinsi baru.
“Posisi (politik) baru dan sistem politik baru berpotensi muncul di provinsi-provinsi baru ini, seperti keberadaan setiap parlemen daerah yang akan memberikan pemeriksaan dan keseimbangan yang lebih kuat di Papua,” jelasnya.
Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo, Pj Gubuernur Papua Barat Paulus Waterpauw, Pj Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo, Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, Pj Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo dan Pj Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad, hadir dalam pertemuan tersebut.
Plh Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun, tidak ikut dalam pertemuan tersebut karena adanya kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke tiga distrik di Papua.
VJR