Proses PAW DPRD Biak, Wanma Gantikan Alm Kornelis Sesa di Sisa Periode 2019-2024

PAW DPRD Biak Habel Wanma Kornelis Sesa
Foto bersama seusai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Habel Wanma melalui proses PAW Anggota DPRD Biak Numfor sisa periode 2019-2024 dari Fraksi Partai Gerindra / Foto : HDK

Koreri.com, Ambon – Wakil Ketua DPRD Biak Numfor Adrianus Mambobo melantik dan mengambil sumpah jabatan Habel Wanma melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa periode 2019-2024 dari Fraksi Partai Gerindra.

Habel Wanma menggantikan Kornelis Sesa, S.Sos., M.M  yang telah tutup usia.

Pelantikan anggota Dewan asal daerah pemilihan III Kabupaten Biak Numfor ini berlangsung dalam rapat paripurna, Rabu (12/4/2023).

“Sebagai lembaga perwakilan rakyat, tugas legislasi akan semakin berat sehingga membutuhkan kepedulian, semangat kerja, motivasi dan loyalitas, serta dedikasi dan realita maupun partisipasi aktif pada setiap pelaksanaan tugas dan tanggungjawab,” ungkap Mambobo.

“Saya tegaskan, tiap anggota DPRD harus menjadi contoh dan teladan bagi rakyat,” tegasnya.

Sekretaris DPRD Biak Numfor Drs. Yudi Wanma / Foto : HDK

Adrianus Juga mengatakan memberikan apresiasi dan terimakasih kepada almarhum Kornelis Sesa beserta keluarga atas jasa-jasa selama bertugas menjadi wakil rakyat.

“Kepada Habel Wanma, diharapkan bisa cepat beradaptasi dengan berbagai tugas yang menanti dan juga membangun koordinasi dan kolaborasi dengan unsur pimpinan serta anggota DPRD maupun Pemerintah daerah, termasuk elemen masyarakat yang menjadi konstituennya,” pintanya.

Sementara Sekretaris DPRD Biak Numfor Drs. Yudi Wanma ketika ditemui di ruang kerjanya mengatakan, pelantikan yang dilakukan saat ini melengkapi jumlah anggota Parlemen menjadi 25 orang.

“Dan diharapkan dengan komposisi seperti ini lebih bersemangat dalam memperjuangkan kepentingan rakyat,” pungkasnya.

HDK

Exit mobile version