Pemkab Biak : 26 April Hari Libur Injil Pulau Maudori

IMG 20230425 WA0015

Koreri.com, Biak – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor resmi menetapkan 26 April 2023 sebagai hari libur resmi daerah.

Libur tersebut untuk mengenang perjalanan sejarah Pekabaran Injil di Pulau Maudori Kabupaten Supiori, Papua.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Biak Numfor Zacharias L. Mailoa mengatakan penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Papua Nomor 188.4/41/Tahun 2023 tentang hari libur resmi dan cuti bersama di wilayah Provinsi Papua tahun 2023 di lingkungan Pemkab Biak Numfor.

“Serta memperhatikan surat edaran Bupati Biak Numfor Nomor 003/301 tanggal 15 Maret 2023 tentang libur resmi dan cuti bersama bulan Maret, April dan Mei tahun 2023 maka ditetapkan hari libur Rabu 26 April Injil masuk di Maudori,” urainya.

Mailoa melanjutkan, pada Kamis 27 April 2023 pukul 07.30 WIT ASN sudah kembali masuk kantor dan pulang pukul 15.00 WIT.

Surat edaran Plt Sekda Biak Numfor tertanggal 24 April 2023 ditujukan kepada para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Biak Numfor, pimpinan instansi vertikal, TNI/Polri .

“Dan, surat edaran juga ditujukan kepada para pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan BUMD di Kabupaten Biak Numfor,” ujarnya.

Pekabaran Injil di Teluk Maudori 26 April 1908 merupakan salah satu peristiwa besar bersejarah bagi umat Kristiani di Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Supiori untuk mengenang perjalanan pekabaran Injil yang dibawa Noseni Petrus Kafiar untuk masyarakat di daerah itu.

Peristiwa Pekabaran Injil di Teluk Maudori menjadi momentum sejarah penting bagi umat Kristen di Kabupaten Biak Numfor dan Supiori yang tidak boleh dilupakan sekaligus mengenang penginjil asli orang Papua Noseni Petrus Kafiar.

Untuk mengenang peristiwa sejarah Pekabaran Injil di Pulau Maudori Kabupaten Supiori dilakukan parade kendaraan, Selasa, mengenang sejarah Pekabaran Injil dilakukan umat Kristiani di Biak dan Kabupaten Supiori.

ZAN

Exit mobile version