Partai Hanura dan PDIP Daftarkan Bacaleg Provinsi ke KPU PB

IMG 20230512 WA0005

Koreri.com, Manokwari – Di momen tahapan penutupan pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) dari partai politik tepat H-3, KPU Provinsi Papua Barat menerima pendaftaran 70 Bacaleg dari Hanura dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Rombongan PDIP yang dipimpin Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPD Papua Barat H. Saleh Siknun,S.E mengajukan 35 bakal caleg dan diterima Ketua KPU Paskalis Semuanya bersama dua Komisioner lainnya, Kamis (11/5/2023).

Siknun dalam pernyataannya menjelaskan dari 35 kursi minimal PDIP menargetkan masing-masing dapil 1 kursi. Namun ada dapil tertentu yang ditargetkan mendapat 2 kursi yaitu dapil 1 (Manokwari), dapil 2 (Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak), dapil 4 (Fak-Fak) dan Dapil 5 (Kaimana dan Teluk Wondama).

“Kita tidak muluk-muluk. Karena kita punya empat kursi saat ini, maka target kita adalah 7 sampai 8 kursi. Ini adalah angka yang rasional sesuai pemetaan 5 dapil, Caleg kami terdistribusi baik karena kami tidak hanya mempertimbangkan kader partai tapi kultur, keterwakilan agama dan suku, sehingga kami optimis dapil tertentu akan menyumbang lebih dari 1 kursi,” ujar Siknun dalam konferensi persnya usai pendaftaran di KPU Papua Barat, Kamis (11/5/2023) sore.

Di sisi lain, tiga petahana yang dimiliki PDIP kata Siknun merupakan kekuatan partai.

“Teman-teman incumbent ini punya basis yang terawat baik, sehingga diharapkan ada tambahan suara. Untuk dapil 1 ada Matias Menteng, dapil 3, Robert Manibuy dan Saleh Siknun di dapil 4. Apapun mekanisme yang digunakan baik sistem terbuka atau tertutup, kami siap,” sambungnya.

Disinggung soal Bacaleg berstatus mantan narapidana, Siknun membenarkan DPD PDIP Papua Barat memiliki 1 Bacaleg dengan latar belakang tersebut namun telah memenuhi semua persyaratan.

“Sesuai dengan aturan diperbolehkan. Ada 1 calon. Intinya selama ruang itu dibuka, kami jalan sesuai aturan dan bacaleg kami sudah melalui semua persyaratan,” pungkasnya.

Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) juga mengajukan 35 bacaleg DPR Provinsi di hari yang sama ke KPU Provinsi Papua Barat.

Hanura mengaku sangat selektif menunjuk calon yang akan bertarung di pemilu 2024 mendatang. Salah satu yang menjadi perhatian Partai Hanura adalah soal status mantan terpidana.

Sekretaris DPD Partai Hanura Papua Barat Jhon Dimara, S.H mengatakan sesuai arahan Ketua Umum DPP bahwa sejak awal partai mereka tidak memberi ruang kepada mantan terpidana dalam pencalonan.

“Pesan ketua umum, jangan membuat PR di kemudian hari dengan merekrut orang yang salah,” ujarnya usai mendampingi Ketua DPD Hanura mendaftar di Kantor KPU Papua Barat, Kamis (11/5/2023).

Dimara mengakui sulitnya mencari figur untuk dicalonkan sebagai anggota legislatif. Apalagi, menurut dia, dengan banyaknya peserta Pemilu maka sangat susah mendapatkan calon.

“Itu terjadi baik di tingkat kabupaten, provinsi sampai pusat,” akuinya.

Sementara Ketua DPD Hanura Papua Barat Albertina Mansim mengaku optimis partainya bisa mendapatkan lima kursi pada Pemilu mendatang.

Dia bahkan yakin di tingkat provinsi, Partai Hanura bisa mendapatkan satu fraksi.

“Saat ini memang banyak partai. Tapi kami yakin bisa mendapatkan lima kursi. Target satu fraksi.

Begitu juga di kabupaten dan kota. Harapannya bisa mendapatkan masing-masing satu kursi. Kalau lebih itu lebih baik. Mimpi saja dulu. Nanti kita main di 14 Februari 2024,” kata Albertina.

Salah satu petahana DPR Papua Barat ini mengungkapkan, selain dirinya saat ini Partai Hanura juga mengusung sejumlah nama potensial sebagai pendulang suara.

Beberapa nama itu merupakan petahana yang diyakini mampu kembali melenggang sebagai anggota dewan.

Usai diperiksa, berkas yang diajukan DPD Hanura Papua Barat dinyatakan lengkap oleh KPU Papua Barat.

KENN

Exit mobile version