PKB Daftarkan Bacaleg DPRD Provinsi ke KPU Maluku, Termasuk 3 Incumbent

IMG 20230513 WA0024

Koreri.com, Ambon – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Maluku ke KPU setempat, Sabtu (13/5/2023).

Setelah diperiksa kelengkapan dokumen persyaratan pencalonan oleh KPU, berkas Bacaleg tersebut dinyatakan lengkap.

Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas-berkas tersebut.

“Komposisi bakal calon legislatif PKB 100 persen terpenuhi di semua dapil termasuk 30 persen keterwakilan perempuan dengan mengusung 5 incumbent anggota
DPRD Maluku,” terang Ketua DPW PKB Maluku Basri Damis, kepada sejumlah media di lantai dua kantor KPU Maluku seusai pendaftaran.

Untuk diketahui, tiga incumbent anggota DPRD Maluku asal PKB saat ini yaitu Ruslan Hurasan, Mu’min Refra dan Ikram Umasugi tetap diusung dapil masing – masing.

Kemudian ditambah anggota DPRD Maluku Tengah Sukri Wailissa dan anggota DPRD Kota Ambon Ary Sahertian yang naik level ke Provinsi.

“Kita juga mengusung mantan anggota DPRD Maluku yakni Habiba Pelu dan Darul Qutni Tuhepaly masuk Provinsi,” sambungnya.

Semua ini berdasarkan pemetaan coaching caleg internal Partai, sebab PKB jelas targetkan tiap dapil harus terisi total 7 kursi di Pileg 2024 mendatang.

Untuk komposisi DPR RI PKB mengusulkan 6 nama, tiga di antaranya Marthin Jonas Maspaitella, istri Wakil Wali Kota Tual dan Basri Damis.

“Namun semua itu menjadi domain DPP untuk menetapkan dan akan di ketahui hari ini,” tambahnya.

PKB bertekad agar satu kursi DPR RI yang sempat hilang pada Pileg 2019 lalu, bisa kembali direbut.

“Sebab PKB punya kader kader terbaik dan tokoh -tokoh Maluku
kita majukan untuk merebut hati rakyat Maluku,” pungkasnya.

JFL

Exit mobile version