Ganti KPS, Giyai Siapkan Layanan Kesehatan Gratis Baru bagi OAP

IMG 20230603 WA0004

Koreri.com, Jayapura – Pasca kembali menjabat Direktur RSUD Jayapura sejak 3 Mei 2023, drg. Aloysius Giyai, M.Kes langsung melakukan sejumlah pembenahan.

Salah satunya, berkaitan dengan fasilitas kesehatan gratis bagi orang asli Papua (AP) menyusul telah berhentinya program Kartu Papua Sehat (KPS).

Hampir dua tahun, program KPS yang digagas drg. Aloysius Giyai, M.Kes di masa awal kepemimpinan Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe, SIP.MH pada 2014 tak lagi bisa digunakan.

Sejumlah pasien Orang Asli Papua (OAP) yang biasa menikmati layanan kesehatan gratis mengeluh dan tak bisa berbuat apa-apa, dan harus membayar sendiri.

Menyikapi hal ini, Giyai langsung melakukan terobosan baru untuk mensiasati munculnya kembali layanan kesehatan gratis bagi OAP serupa KPS.

Kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (2/6/2023), drg. Alo mengakui jika dirinya telah membuat draft Peraturan Gubernur atau Pergub tentang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan dalam waktu dekat akan diusulkan kepada Plh. Gubernur Papua Ridwan Rumasukun.

“Pemerintah tidak boleh menyerah pasca terhentinya Kartu Papua Sehat. Saya sudah siapkan draf yang baru tentang jaminan pelayanan kesehatan Otonomi Khusus Papua sebagai pelengkap Jaminan Kesehatan Nasional.

Silahkan namanya mau diganti apa. Tapi isinya harus tetap sama, dan benar-benar berpihak kepada orang Papua,” tegasnya.

Menurut mantan Kepala Dinas Kesehatan Papua ini, agar pembiayaan Jamkesda dimaksud tidak tumpang tindih dengan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan BPJS, maka dalam Pergub itu Aloysius mendasarkan Jamkesda pada Peraturan Presiden Nomor 24 tahun 2023 tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua 2020 dan 2021.

Dalam peraturan itu dinyatakan bahwa strategi dalam mencapai Papua Sehat dilakukan dengan prioritas berupa perluasan layanan dan cakupan kepersetaan JKN yang bersinergi dengan program lain.

Selain itu, Jamkesda ini juga dapat merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 106 tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Kebijakan Otsus Papua yang menyatakan Pemerintah Provinsi Papua berwenang memberikan jaminan kesehatan kepada OAP yang diselenggarakan secara terintegrasi dengan JKN.

“Artinya, paket yang tidak ditanggung dalam JKN bisa dibantu lewat Jaminan Kesehatan Daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan, Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo sudah meminta dirinya untuk segera mempresentasikan draf aturan Jamkesda itu.

Dengan demikian, nantinya Jamkesda dapat diselenggarakan secara secara kumulatif di Provinsi Papua maupun tiga provinsi baru hasil pemekaran Papua.

“Pak Wamen minta agar petunjuk teknis segera disiapkan dan dibuat dalam Pergub. Maka itu, dalam waktu dekat akan saya sampaikan ke Pelaksana Harian Gubernur Papua,” ujarnya.

Mengenai masalah pembiayaan, Giyai menyatakan hal itu akan dibicarakan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan para gubenur.

“Syukur kalau hal itu benar-benar diperjuangkan oleh teman-teman di DPR Papua, sebab saya butuh sebuah langkah serta kontribusi nyata untuk berpihak kepada orang kecil,” katanya.

Terkait hal ini, Aloysius mengaku pihaknya berencana merintis kerjasama dengan Provinsi Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat Daya dan Papua Barat. Dimana RSUD Jayapura sebagai rumah sakit rujukan nasional dan rumah sakit rujukan tertinggi di bumi cenderawasih.

“Minggu depan, kita akan launching kerjasama rujukan pasien dari Provinsi Papua Tengah ke Provinsi Induk yang akan dirawat di RSUD Jayapura,” tegas Aloysius.

RIL

Exit mobile version