Soal Divestasi Saham 10 Persen PTFI, Rettob Pastikan Pemkab Mimika Setor Penyertaan Modal

IMG 20230615 WA0014

Koreri.com, Timika – Plt Bupati Mimika Johannes Rettob bersama Komisaris dan jajaran Direksi PT. Papua Divestasi Mandiri menemui Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Moda Bahlil Lahadalia di Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Menteri Investasi tersebut dalam rangka membahas soal divestasi saham 10 persen PT Freeport Indonesia (PTFI).

Turut hadir Pj. Sekretaris Daerah, Plh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Inspektur, Kepala Bapenda, dan Kepala Bagian Hukum Setda Mimika.
Dalam pertemuan itu membahas sejumlah hal berkaitan dengan teknis kebijakan saham dimaksud yang dinilai masih menjadi kendala sehingga program tersebut belum jalan.

“Jadi yang pertama itu harus ada penyertaan modal dari Kabupaten Mimika dan Provinsi Papua. Penyertaan modal itu 70-30 persen. Dimana Pemerintah Kabupaten Mimika harus setor saham 1,4 Miliar rupiah sedangkan Pemerintah Provinsi Papua setor 600 juta rupiah,” ungkap Rettob kepada Koreri.com, saat dikonfirmasi, Kamis (15/6/2023).

Ia kemudian memastikan Pemkab Mimika akan segera menyetornya.

“Dari Pemerintah Kabupaten Mimika sendiri minggu depan kami sudah setor penyertaan modal. Saya belum tahu kalau nanti untuk penyertaan modal di Provinsi Papua. Jadi kami langsung action untuk penyertaan modalnya,” tegas Rettob.

Dan, tujuan keberadaan PT. Papua Divestasi Mandiri ini adalah untuk menampung dana dari dividen ini.

“Ini yang sekarang kami mau bahas langkah-langkahnya, apa yang harus kita lakukan sama-sama supaya uang yang dari deviden itu segera masuk ke Papua Divestasi Mandiri,” tandasnya.

Perlu diketahui, terkait dengan divestasi saham 51 persen PT Freeport Indonesia dipastikan Provinsi Papua mendapatkan 10 persen.

Dari 10 persen saham itu, kemudian harus dibentuk sebuah perusahaan BUMD yang sekarang disebut dengan nama PT. Papua Divestasi Mandiri.

Perusahaan ini sudah dibentuk sejak 2018 yang tujuannya untuk menampung dana deviden sebesar 10 persen yang disetor PT. Inalum selaku pemegang saham 51 persen PTFI.

Dari 10 persen itu, dibagi 3 persen ke Provinsi Papua dan 7 persen ke Kabupaten Mimika dari uang deviden yang akan masuk ke perusahaan setelah dipotong pembelian saham.

EHO

Exit mobile version