Wakapolres Keerom Hadiri Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Jayapura

IMG 20230622 WA0004

Koreri.com, Keerom – Bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura Jl. Sam Ratulangi, Kelurahan Bhayangkara, Distrik Jayapura Utara, Rabu (21/6/2023) telah dilaksanakan Penyelesaian Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht).

Proses pemusnahan dan penyerahan kepada Kepolisian RI oleh Kejari Jayapura.

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Kota Jayapura Robby Kepas Awi, SE, MM, Kabid Pemberantasan BNN Papua Kombes Pol. Agung Ramos P Sinaga, S.H, M.H, Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Deni Herdiana, S.E., S.H., MM.,MH, Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura Asli Ginting, SH.,MH, Wakapolres Keerom Kompol D. Pieter Kalahatu, S.H, Kepala Kejari Jayapura Lukas Alexander Sinuraya, SH,. MH, P.S Kasubdit IV Bidang Keamanan Negara Direktorat Intelkam Polda Papua Kompol Tofan Irianto, S.Sos, Kasat Narkoba Polres Keerom AKP Amir Mahmud, dan Kasubsie Registrasi Lapas Narkotika Kelas II A Jayapura Muhammad Suban.

Kajari dalam kesempatannya menyampaikan Penyelesaian Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht) pada hari ini adalah pemusnahan yang ketiga kali dalam tahun 2023.

“Barang bukti yang akan dimusnahkan itu berasal dari 82 perkara dengan rincian 34 perkara kebanyakan berasal dari perkara keamanan negara dan ketertiban umum di dalamnya terdapat berbagai barang bukti seperti pakaian, alat tajam, batu, kaca besi, jerigen, amunisi, senjata api dan lain – lain,” rincinya.

Sedangkan 48 perkara lagi adalah berkaitan dengan kasus narkotika yang terdiri dari 44 perkara dengan narkotika jenis ganja dan empat perkara jenis sabu – sabu.

“Pada saat ini kami rata – ratakan dalam menangani perkara tahun 2022 yaitu Januari sampai dengan Desember, maka setiap hari itu pasti ada yang ditangkap melakukan tindak pidana narkotika, dengan komposisi jumlah penduduk lebih kurang 400 ribu, maka bisa dikatakan cukup tinggi angka kriminalitas dari narkotika,” akuinya.

“Dan di kesempatan kali ini, kami mengundang banyak rekan-rekan yaitu supaya hal ini bisa disampaikan kepada seluruh masyarakat kota Jayapura, bahwa narkotika ini adalah musuh kita bersama, bagaimana kita bisa menjaga keberlangsungan generasi muda khususnya di Jayapura agar bisa terbebas ataupun tidak terkena narkotika,” harapnya.

Selaku pimpinan Kejari Jayapura, dirinya menyampaikan terima kasih banyak atas dukungannya sehingga pelaksanaan pemusnahan barang bukti kali ini bisa berjalan dengan baik. Bukan berarti dengan dipertontonkan seperti ini merupakan sebuah keberhasilan, tetapi inilah potret kejahatan dan di mana memang kejahatan ini tidak boleh bertambah.

“Harapan kami tentunya nanti dalam pemusnahan barang – barang bukti berikutnya, tidak ada penambahan, kalau bisa, kepada bapak Wakapolres agar bagaimana supaya membuat ini dapat berkurang dan bukan bertambah,” tukasnya.

RIL

Exit mobile version