Koreri.com, Jayapura – Pelaku penganiayaan berat terhadap dua warga yang terjadi Jumat (21/7/2023) lalu berhasil diamankan personel Polres Jayapura di sekitar rumah pelaku, di Kampung Benyom, Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura Papua.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah personel melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mendapati informasi bahwa pelaku masih berkeliaran di sekitar kampung tersebut.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.I.K., M.H saat dimintai keterangannya, membenarkan penangkapan tersebut.
“MK diketahui sempat memasuki rumahnya dan membakar pisang dibelakang rumahnya. Saat tim melakukan penyelidikan lebih lanjut, pelaku terlihat dan kemudian dengan cepat anggota kami menyergap pelaku,” terangnya.
MK yang saat itu memegang parang miliknya, malah berbalik menyerang anggota.
“Anggota mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan pelaku MK di bagian paha,” terangnya.
Setelah dilarikan ker umah sakit, pelaku diketahui meninggal dunia dalam perjalanan
Kapolres menyebutkan saat ini anggota melakukan penjagaan ketat disekitar rumah sakit guna mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami telah mengamankan dua barang bukti berupa parang yang digunakan oleh pelaku untuk menganiaya anak dan istrinya serta parang lainnya yang digunakan untuk menyerang anggota,” tutupnya.
EHO