Opini  

Opini : ASN di Larang Berpolitik? Jaman Sekarang Faktanya Berbeda di Era Demokrasi

Oleh: Panji Agung Mangkunegoro / Pengamat Politik Papua

IMG 20230728 WA0006
Ilustrasi / Foto : Ist

Koreri.com, Jayapura – Himbauan larangan berpolitik sudah bukan jamannya lagi karena negara semakin berkembang seiring dengan pengetahuan kritis publik di era demokrasi.

Dalam UU No. 5 Tahun 2014, ASN diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. ASN dilarang berpolitik !

Namun pada faktanya, banyak pejabat yang berstatus ASN sudah mulai pasang kaki menjelang Pilkada dan bahkan menjadi sponsor di dalam perencanaan pencalonan kepala daerah.

Yang pasti, sumbangsihnya bertujuan agar ketika kandidatnya menang maka so pasti akan diberi jabatan strategis di salah satu OPD atau jabatan di atasnya.

Contoh konkret, setelah MK menetapkan pemekaran Provinsi Papua.

Penetapan kepala daerah (Pj) hingga kepala-kepala dinas di provinsi pemekaran pun melalui proses politik dan kebijakan yang sangat panjang dan menghasilkan sikap politik publik dimana ada yang menerima dan ada yang menolak.

Apalagi nantinya ketika Pilkada, keterlibatan masyarakat sudah tidak bisa terbendung tanpa melihat siapa dia dan berstatus sebagai ASN atau bukan, dan itu realita yg terjadi nantinya.

Fenomena ini terjadi semenjak lengsernya Orde Baru di jaman kepemimpinan Soeharto dimana demokrasi semakin jauh bergeser membuka hak politik segenap masyarakat Indonesia menentukan sikapnya. Walaupun terkadang tidak terbuka namun tetap ada keterlibatan di mana saat itu semua sudah bebas bersuara walaupun tetap ada batasannya.

Apalagi jaman sekarang, partisipasi publik sudah tidak bisa terbendung lagi karena tuntutan kebutuhan publik serta ungkapan-ungkapan kritis tertuang dalam narasi di medsos dengan harapan kritikan bisa membuka mindset publik agar pemerintahan bisa merasa di awasi, DPR bisa melaksanakan tugas pengawasan dengan baik dan segenap masyarakat dapat menikmati kemajuannya.

Pemerintahan adalah penentu daur hidup kehidupan berpolitik di masyarakat karena setiap kebijakannya akan berdampak pada sebab akibat serta keinginan publik untuk merespon dengan argumentasi yang logis/tidak logis, realita/hoax. Kemudian ada yang menerima dan ada yang tidak menerima bahkan acuh tak acuh terhadap situasi yang ada. Menolak atau mendukung kebijakan publik itulah yang namanya sikap politik
ASN sebagai pilar pembangunan juga bisa menjadi dampak terhadap kebijakan pembangunan.

Contohnya terhadap hak-hak mereka, dan lain-lain. Maka berpolitik bagi ASN juga penting karena mereka juga bisa menuntut sebab punya hak untuk bersikap.

Sikap kritis di medsos saat ini sudah tidak melihat status ASN atau bukan. Kebijakan akan berdampak kepada publik tanpa melihat siapa kita.

Berpolitik adalah sebuah proses untuk mencapai tujuan pribadi atau golongan dengan cara argumentasi, lobi, doktrin secara personal atau ke publik dengan narasi yang meyakinkan, pencitraan, berkumpul dan berdiskusi hingga melakukan pembusukan terhadap lawan atau bahkan kawan yang belum tentu sikap politiknya.

Kehidupan politik sudah mendarah daging di dalam setiap pribadi seseorang tanpa melihat status ASN atau tidak, dia kaya atau miskin bahkan tidak melihat status pribadi juga pekerjaan. Dan semua itu tidak disadari telah masuk ke kehidupan kita sehari hari.

Jangan alergi dengan politik karena tidak kita sadari bahwa proses kehidupan kita sehari-hari yang kita jalani tidak akan jauh dari hal itu karena berpolitik dan berdemokrasi adalah hak warga negara.

Berpolitik itu hal biasa di dalam interaksi berkomunikasi bagi sesama manusia di jalan keterbukaan publik, dan partisipasi publik meningkat ditunjang dengan kemajuan teknologi informasi di jaman sekarang tergantung tujuannya negatif atau positif bagi publik.

Selama kita masih memiliki hak pilih, menurut saya siapapun memiliki hak yang sama untuk berpolitik juga hak untuk berbicara. Karena hak berdemokrasi itu berlaku bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa melihat status terkecuali aparat TNI & Polri ada batasannya (karena dibatasi mutlak oleh UU dan ada sanksinya).

Apa itu politik?
Politik itu usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (Teori Klasik Aristoteles).

Politik itu hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan publik pemerintahan dan negara. Politik itu segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik Pemerintahan.
Berpolitik untuk kemajuan / kemunduran?

Semua tergantung hak dan pilihan kita serta argumentasi kita, hak berbicara (free speech is acivil rights)

Jadi menurut saya, himbauan larangan ASN berpolitik menjelang Pilkada itu hanyalah iklan lewat yang didengung-dengungkan setiap 5 tahun sekali. Ini faktanya !

Bagaimana menurut anda? Apakah UU ASN itu adalah sebuah teori klasik? Yang pada faktanya ASN juga memiliki hak untuk memilih dan berdemokrasi !

Selamat memasuki fenomena perdebatan politik yang sengit di tahun 2023-2024
Salam damai bersahabat
Selamat berjuang sahabat sejagad raya.

Exit mobile version