Ayorbaba Terkendala Syarat Administrasi Jadi Pj Gubernur Papua, Karena Dijegal ?

IMG 20230822 WA0004

Koreri.com, Jayapura – Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe akan segera berakhir masa jabatannya pada September 2023 mendatang dan Pemerintah akan segera menunjuk Penjabat selaku pengganti.

Salah satu nama yang diusulkan DPR Papua berpeluang besar menduduki jabatan tersebut yaitu Antonius Matius Ayorbaba.

Ia saat ini menjabat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua.

Namun belakangan dikabarkan peluang Ayorbaba semakin kecil menyusul statusnya yang hingga saat ini belum diangkat sebagai pejabat Staf Ahli (Eselon 1) di lingkungan Kemenkumham RI yang notabene menjadi syarat bagi salah satu dari tiga nama calon penjabat Gubernur Papua usulan DPR Papua ini.

Isu penjegalan pun ramai beredar di kalangan publik.

Informasinya, Sekretaris Jenderal Kemkumham RI, Komjen. Pol. (H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K, belum juga memproses pengangkatan Antonius Matius Ayorbaba menjadi pejabat Eselon I dimaksud.

Karena status pejabat Eselon 1 di lingkungan Kemenkumham menjadi salah satu syarat yang memuluskan langkah Ayorbaba ke kursi orang nomor satu di Papua.

Sementara Menteri Hukum dan Ham RI sudah menerbitkan Surat Pengusulan kepada Menteri Dalam Negeri dengan nomor: M. HH-KP. 04.01-93 tertanggal 4 Juli 2023 tentang pengusulan nama penjabat Gubernur Papua terlampir.

Menyikapi itu, Forum Masyarakat Papua Bersatu Peduli Pj Gubernur Papua meminta Presiden Joko Widodo untuk turun tangan mengatasi mandeknya proses admistrasi yang terjadi sejak 4 Juli 2023 di lingkungan Kemenkumham RI.

Bambang Warinussy, selaku Sekjen Forum Komunikasi Anak Pejuang Trikora Papua dalam pernyataannya menegaskan memberikan dukungan penuh kepada putra terbaik bangsa Indonesia Antonius Matius Ayorbaba, sebagai Penjabat Gubernur Papua menggantikan Lukas Enembe yang akhir masa jabatannya pada bulan September mendatang.

Penegasannya ini disampaikannya mewakili elemen masyarakat Papua dan sejumlah organisasi mahasiswa setempat.

“Yang bersangkutan memiliki wawasan kebangsaan, geopolitik nasional dan global serta kepemimpinan yang kuat dan mampu meraih prestasi kerja di lingkungan Kemenkumham RI,” ungkapnya, di Jayapura, Senin (21/8/2023).

Selain itu, kata Warinnusy, Ayorbaba memiliki kemampuan dalam mendorong kerja-kerja kolaborasi dalam memacu peningkatan pelayanan publik serta percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua.

Hingga berita ini dipublish, belum diperoleh keterangan soal alasan belum dinaikkannya status Antonius Matius Ayorbaba selaku Pejabat Eselon I.

SAV

Exit mobile version