Koreri.com, Bintuni– Aparatur sipil negara (ASN) dituntut untuk bekerja jujur melaksanakan tugasnya dalam pemerintahan melayani masyarakat, terutama pembangunan daerah.
Bupati Teluk Bintuni Ir Petrus Kasihiw,M.T menegaskan, dalam setiap Rakor lintas organisasi perangkat daerah (OPD) sering mengingatkan hal ini maka akn melihat tanda heran satu ke tanda heran yang lain namun sebaliknya jika tidak jujur dalam tugasnya tentu penjara menanti.
Dalam apel bersama ASN di halaman kantor bupati Teluk Bintuni, Senin (28/8/2023) Petrus Kasihiw dengan tegas mengatakan, saat penyerahan DPA setiap tahun selalu diingatkan anggaran pendapatan dan dan belanja daerah (APBD) bukan uang pribadi ASN atau pimpinan OPD.
Tapi APBD Kabupaten Teluk Bintuni ini uang negara sehingga harus dipertangungjawabkan dengan baik dan bekerja sesuai ketentuan yang ada, jangan bekerja dengan kemauan semua sendiri karena konsekuensinya bakal diperiksa aparat penegak hukum (APH).
“Nah, kalau sekarang ada permasalahan hukum maka itu tangung jawab sendiri ya karena itu keinginanmu,” ucap Bupati Kasihiw dengan nada tegas saat menyampaikan sambutan di halaman kantor pusat pemerintahan daerah, SP 3, Distrik Manimeri, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat.
Bupati mengingatkan para pembantu dan stafnya agar jangan rakus uang karena pada akhirnya nanti akan menyengsarakan keluarganya, cukup gunakan haknya dalam aturan.
“Pimpinan OPD juga jangan hanya menerima laporan dari anak buah bahwa semua beres, padahal ujung ujungnya berurusan dengan hukum” ujarnya.
Pimpinan OPD kata Bupati merupakan penangunggjawab anggaran kegiatan,jadi kalau anggaran pengawasan sudah habis tapi proyek belum jalan maka sama seperti menjerumuskan diri.
“Untuk itu kalau tidak mampu bekerja sebagai pimpinan OPD, Kabid dan lain lain lebih elok mundur dari pada memperkaya diri dengan mengambil uang rakyat, cara begitu akan membuat rakyat makin menderita,” tandasnya.
KENN