Tak Ada Penambahan Anggaran di APBD-P 2023, DPR PB Tunggu Penjelasan TAPD

Saleh Siknun
Wakil Ketua II DPR Papua Barat H. Saleh Siknun, S.E (Foto : KENN)

Koreri.com, Manokwari – Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR-PB) merespon langsung surat dari Sekretaris Daerah setempat soal tidak adanya penambahan anggaran di APBD Perubahan 2023.

Respon tersebut berkaitan dengan dana SILPA di tahun anggaran 2022.

Wakil Ketua II DPR PB H. Saleh Siknun, SE yang dikonfirmasi membenarkan adanya surat dimaksud.

“Jadi, terkait dengan adanya surat dari Sekda bahwa di APBD perubahan Provinsi Papua Barat ini tidak ada penambahan anggaran, maka ini harus dibijaki kembali karena sampai saat ini DPR belum tahu berapa SILPA tahun 2022?” ungkapnya kepada Koreri.com melalui telepon selulernya di Manokwari, Provinsi Papua Barat, Senin (28/8/2023).

Untuk itu, Siknun harapkan dengan kehadiran Sekda yang baru ini bisa secepatnya DPR dengan TAPD duduk bersama.

“Sehingga TAPD dapat menjelaskan berapa SILPA 2022 dimaksud,” harapnya.

Karena dalam pertemuan beberapa waktu lalu dengan sejumlah OPD diperoleh informasi bahwa ada dana-dana yang dikembalikan. Dan SILPA ini berasal dari dana yang dikembalikan atau tidak dipergunakan.

“Jadi, untuk kegiatan yang sifatnya untuk kepentingan masyarakat langsung itu sebaiknya anggarannya dikembalikan dan dianggarkan kembali dalam APBD perubahan,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga meminta untuk dilakukan pendataan ulang terkait dengan hutang pekerjaan di 2022.

“Karena kami mendapat informasi bahwa ada beberapa pekerjaan di 2022 pada sejumlah OPD yang belum dilakukan pelunasan pembayaran. Jadi ini juga harus menjadi pertimbangan supaya dana SILPA itu dipakai untuk membayar hutang-hutang tadi,” tandasnya.

KENN