Polda PB Diminta Tak Ringankan Tuntutan Hukuman Bagi Pelaku Kekerasan Seksual

IMG 20230903 WA0001

Koreri.com, Manokwari – Meningkatnya angka kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak telah menjadi perhatian berbagai kalangan.

Sejumlah aktivis perempuan dan anak Papua angkat bicara menyoroti kondisi tersebut.

Diantaranya, Anike Sabami dari Yayasan Mitra Perempuan Papua, serta Yuliana Numberi dan Agnes Tuto selaku Aktivis Pemerhati Perempuan dan Anak Papua.

Terkait dengan meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak, para aktivis perempuan ini meminta kepada Dirreskrimum Polda PB, untuk tidak memberikan keringanan hukuman dalam penerapan pasal.

Selain itu juga, mereka meminta untuk kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak diberikan ruang opsi Restorasi Justice.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Papua Barat (PB) menggelar Jumat Curhat melalui Satker Ditreskrimum dan Bidang Keuangan bersama tiga pemerhati wanita dan anak-anak di wilayah itu, Junat (1/9/2023).

Giat dipimpin oleh Dirreskrimum Kombes Pol. Novia Jaya, SH, MM
di Gedung Arfak Polda PB.

Di akhir diskusi, ucapan turut berduka cita yang mendalam juga disampaikan atas meninggalnya Michelle Kurisi Doga, Aktivis Perempuan dan Anak OAP yang di bunuh secara keji oleh KKB di sebagaimana telah diberitakan sebelumnya.

Kabid Humas Polda PB Kombes Pol. Adam Erwindi, S.I.K, M.H. membenarkan hal tersebut.

“Polda Papua Barat melalui Satker Ditreskrimum dan Bidkeu telah menggelar Jumat Curhat bersama tiga orang Pemerhati wanita dan anak-anak di Papua Barat,” ujar Kabid Humas.

RLS

Exit mobile version