Banggar Belum Sepakat,Teken KUA/PPAS APBD-P 2023 Bergeser

IMG20230904160725 scaled
Ketua DPR.Papua Barat Orgenss Wonggor,S.IP (Foto : KENN)

Koreri.com,Manokwari– Agenda penetapan dan penandatangan dokumen kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA/PPAS) anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2023 yang direncanakan digelar dalam rapat paripurna, Senin (4/9/2023) malam mengalami pergesran.

Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor,S.IP kepada wartawan membeberkan alasan ditundanya agenda penandatangan KUA/PPAS APBD Perubahan T.A 2023 antara TAPD dengan Banggar DPR Papua Barat.

“Sekarang masih ada pembahasan dalam internal badan anggaran DPR Papua Barat sehingga waktu bergeser,” ungkap Wonggor kepada sejumlah awak media di Aston Niu Manokwari, Senin sore.

Dikatakan politiisi Golkar ini bahwa karena pembahasan dalam internal Banggar maka pihaknya masih berkomunikasi dengan Pj Sekda sebagai ketua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Papua Barat untuk mencari solusi.

“Masih butuh waktu untuk berkomunikasi, nanti malam ini atau besok baru penandatangan KUA/PPAS APBD Perubahan T.A 2023,” ujarnya.

Sebelumnya Pj Sekda Papua Barat Dr Yacop Fonataba,S.P.,M.Si mengatakan, dari plafon anggaran yang tersedia di eksekutif sudah menghitung kebutuhan yang diperlukan oleh DPR Papua Barat , setelah mengkaji usulan anggota legislatif yang fakta dalam bentuk pokok pikiran (Pokir) untuk pembiayaan di dapil masing-masing.

“Setelah menghitung dan Puji Tuhan kita sudah mendapatkan klop anggaran yang tepat sesuai dengan usulan DPR Papua Barat, jadi intinya di kesepakatan pokir dewan,” ucap Yacop Fonataba kepada awak media usai rapat tertutup dengan Banggar dewan.

Fonataba memastikan rasional KUA/PPAS APBD Perubahan T.A 2023 dari eksekutif sudah selesai namun menunggu pihak legislatif.

Pemerintah provinsi Papua Barat akan mengakomodir kepentingan program yang diusulkan DPR Papua Barat pada akhir masa jabatan ini, kemudian program pada masa COVID-19 tidak diakomodir dapat dibijaksanai Gubernur Papua Barat.

“Yang penting yaitu DPR harus memprirotaskan kegiatan-kegiatan yang sekiranya pembangunan berjalan dan menyentuh masyarakat,” ujarnya.

Setelah Banggar DPR Papua Barat merasionalkan maka akan digelar rapat paripurna dengan agenda penetapan KUA/PPAS APBD Perubahan T.A 2023, Senin (4/9/2023) malam.

KENN

Exit mobile version