Pelanggar Lalin Naik 90 Persen: 21 SPM Masih Diamankan Karena Ini

IMG 20230920 WA0006
Kapolresta Kombes Pol. Victor D. Mackbon, didampingi Wakapolresta AKBP. Deni Herdiana, Kabag Ops, Kompol. M.B.Y. Hanafi, Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, Kompol Dian Novita Pietersz, S.I.K dan Kasie Humas Polresta Jayapura Kota, Iptu Muh. Anwar dan saat melaksanakan press release di Halaman Mapolresta Jayapura Kota, Rabu (20/9/2023) siang / Foto: EHO

Koreri.com, Jayapura – Polresta Jayapura Kota merilis hasil pelaksanaan Ops Zebra Cartenz 2023 Polresta Jayapura Kota yang dilakukan selama 14 hari.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Victor D. Mackbon, mengatakan tercatat sebanyak 270 pengendara terjaring razia dan diberikan sangsi tilang, sedangkan 1.074 pengendara diberikan teguran.

“Angka ini jika dibandingkan dengan Operasi Zebra tahun 2022 lalu memiliki kenaikan sebanyak 90 persen dikarenakan Operasi Zebra kali ini kami lebih mengedepankan penertiban atau penegakkan hukum yang bersifat teguran,” kata Kapolresta Kombes Pol. Victor D. Mackbon, didampingi Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, Kompol Dian Novita Pietersz, S.I.K saat melaksanakan press release di halaman Mapolresta Jayapura Kota, Rabu (20/9/2023) siang.

Untuk penilangan yang diberikan di lapangan mencakup 7 prioritas pelanggaran sesuai dengan Ops Zebra tahun ini.

“Dari hasil pelaksanaan Ops Zebra Cartenz 2023 sepanjang 14 hari yang berhasil kami amankan ini ada sebanyak 21 kendaraan roda dua yang belum diambil dengan alasan belum membayar tilang dan belum membayar pajak,” ujarnya.

Sedangkan pelanggaran yang mendominasi selama pelaksanaan Ops Zebra yang terjaring razia adalah kendaraan roda dua dengan menggunakan kenalpot yang tidak sesuai dengan aturannya atau kenalpot racing.

“Kami berharap setelah Operasi ini selesai kita akan lebih melakukan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KYRD) yang mana kami akan lebih tegas untuk melakukan tilang dalam kegiatan tersebut mengingat Operasi Zebra ini sebagai contoh agar masyarakat dapat mematuhi aturan dan tata tertib dalam berlalulintas.

EDG

Exit mobile version