MoU KUA/PPAS Perubahan APBD 2023 Resmi Diteken, Wabup Apresiasi DPRD Biak

IMG 20230923 WA0008
Momen Penandatanganqn MoU oleh Wabup Calvin Mansnembra didsmpingi Plt Sekda dan Wakil Ketua DPRD Biak, Jumat (22/9/2023) malam / Foto : HDK

Koreri.com, Biak – DPRD Biak Numfor menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan MoU KUA/PPAS Perubahan APBD TA. 2023, bertempat di ruang sidang utama gedung Dewan setempat, Jumat (22/9/2023) malam.

Paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Biak Adrianus Mambobo, S.Pd.

Hadir pada kesempatan Wakil Bupati Calvin Mansnembra, Plh. Sekda Ricky Mailoa, Kepala BPKAD, Kepala Inspektorat, para Asisten dan tamu undangan lainnya.
Sebelumnya, telah dilakukan Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Biak Numfor dengan agenda Pembahasan Perubahan KUA/PPAS Tahun 2023 bertempat di ruang sidang utama gedung Dewan.

Rapat tersebut mengawali proses teken MoU KUA/PPAS Perubahan APBD TA 2023.

Ditemui media ini, Mambobo menjelaskan, bahwa kesibukan DPRD kali ini tentang materi KUA/PPAS Perubahan 2023, juga paripurna pembahasan Raperda APBD Perubahan serta Raperda Non APBD 2023.

“Dari tiga agenda ini, yang baru diselesaikan pertama pada hari Jumat ini adalah kebijakan umum anggaran, dimana dalam pembahasan tadi kebijakan umum anggaran ini kita kaji dan kita sesuaikan dengan kondisi daerah tapi juga nasional yang menjadi asumsi atau dasar untuk penyusunan kebijakan pemerintah terhadap keuangan daerah,” ungkapnya.

Lanjut Mambobo, pada rapat ini ada hal yang menarik dari pembahasan Banggar dengan Pemda menyangkut rencana kerja Pemerintah yang diharapkan sinkron dengan kebijakan umum.

Berarti bahwa kebijakan umum itu harus diambil dari rencana kerja Pemda yang sudah disusun terutama menyangkut perubahan tersebut.

“Jadi dari gambaran ini, kita lihat bahwa dalam dokumen kebijakan umum dengan rencana kerja Pemerintah daerah ada hal yang kita lihat kurang singkron. Ya, seharusnya kalau RKPD itu mengisyaratkan sesuatu maka itu yang dilakukan pada kebijakan umum dengan ketentuan-ketentuan sebagaimana yang diatur oleh Menteri Keuangan. Karena ini kita berbicara soal keuangan,” bebernya.

Mambobo juga menyampaikan, bahwa ada keadaan yang pihaknya lihat mengganggu stabilitasi keuangan daerah di tahun ini untuk memasuki 2024.

“Dan kita ingin hal itu dijelaskan oleh Pemerintah daerah,” sambungnya.

Pemda kemudian memberikan jaminan bahwa defisit yang terjadi oleh karena adanya kegiatan Sail Teluk Cendrawasih (STC).

Kemudian Pemda juga menyampaikan ada dana yang diperkirakan akan diberikan kepada DPRD untuk kegiatan dalam rangka mensukseskan STC.

“Jadi ini yang setelah Pemerintah jelaskan barulah kita menerima bahwa sudah ada langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah daerah untuk menyelesaikan atau mengatasi defisit itu sehingga akhirnya pada malam hari ini kita melakukan penandatanganan kesepahaman atau MoU antara Badan Anggaran DPRD dengan Pemerintah daerah,” tandasnya.

Mambobo menambahkan, agenda ketiga pada Senin (25/9/2023) dimana akan masuk pada Paripurna Pembahasan Perda Rancangan Peraturan daerah APBD Perubahan.

“Kita juga akan bahas Raperda Non APBD yakni, yang sebenarnya menjadi inti dari non APBD itu adalah pajak dan retribusi dan ada beberapa Peraturan daerah yang diusulkan juga untuk kita bahas dan untuk disepakati bersama,” tandasnya.

Sementara itu, Wabup Calvin Mansnembra kepada media ini menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan karena telah ditandatanganinya MoU KUA/PPAS Perubahan APBD TA. 2023.

Hal ini menurutnya, terjadi karena adanya sinergitas juga komunikasi yang bagus antara Pemda dengan Dewan. Dimana kerjasama ini ditunjukkan mulai dari proses penyusunan hingga proses penandatangan MoU KUA/PPAS Perubahan APBD TA. 2023.

“Karena itu saya atas nama Pemerintah Kabupaten Biak Numfor menyampaikan apresiasi dan terima kasih banyak kepada pimpinan dan anggota Dewan yang terhormat atas proses yang sudah berjalan sampai pada malam hari ini,” tukas Wabup.

HDK

Exit mobile version