Koreri.com, Timika – Iwan S. Makatita resmi dipercaya memimpin Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Daerah Otonomi Baru papua Tengah.
Hal itu tertuang dalam Surat Mandat dengan nomor: 113/PP/SM/JMSI/IX/2023 tentang Mandat Pembentukan Pengurus Daerah JMSI Provinsi Papua Tengah yang ditandatangani oleh Ketua Umum Teguh Santosa serta Sekretaris Jenderal Eko Pamuji di Jakarta pada Jumat (29/9/2023).
Iwan Makatita diberikan mandat untuk melakukan konsolidasi organisasi guna menyusun pengurus daerah (Pengda) setempat.
Pembentukan Pengda JMSI Papua Tengah mengacu pada hasil Musyawarah Nasional (Munas) pada 29 Juni 2020 yang diselenggarakan secara virtual dari Provinsi Riau dan DKI Jakarta yang mengamanatkan Pengurus Pusat membentuk Pengda di seluruh Indonesia.
“Sehingga sudah saatnya Pengurus Daerah (Pengda) JMSI Papua Tengah di bentuk karena sudah Daerah Otonom Baru di tanah Papua,” ungkap Iwan.
Ia menunuturkan, bahwa setelah diberikan mandat oleh Ketua Umum JMSI pihaknya akan segera menyusun struktur kepengurusan.
“Kami segera melakukan komunikasi dengan beberapa media di Papua Tengah, ini agar teman -teman media juga bisa mengisi bidang dalam kepengurusan nanti, ” tandas Iwan.
Dijelaskan, pembentukan JMSI Papua Tengah sesuai UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers, Peraturan Dewan Pers Nomor 03/peraturan-DP/III/2008/tentang standar organisasi perusahaan pers.
Selain itu, ada juga akta notaris pendirian perkumpulan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan keputusan Dewan Pers Nomor 15/SK-DP/I/2022 tentang hasil verifikasi organisasi perusahaan pers Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) tahun 2022.
“Penerima mandat di atas diminta melakukan komunikasi dengan berbagai pihak terkait dan kepentingan, dalam menjalankan mandatnya wajib memperhatikan anggaran dasar rumah tangga juga pedoman organisasi JMSI,” pungkasnya.
RLS
