Polsek KPL Jayapura Gagalkan Pengiriman Ganja dan Burung Cenderawasih

IMG 20231014 173247

Koreri.com, Jayapura – Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura berhasil menggagalkan pengiriman Narkotika Golongan I Jenis Ganja dan Burung Cenderawasih di dermaga laut setempat, Kamis (12/10/2023) malam.

Kapolsek KPL, AKP Rischard L. Rumboy ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku dan barang bukti.

Dijelaskan, ganja didapati di tangan pelaku berinisial AT (18) saat akan naik ke atas kapal KM. Sinabung melalui tangga darat dek 4.

“Melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan, petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap pelaku. Akhirnya ditemukan satu bungkus pempers bayi jenis Sweety yang didalamnya berisikan ganja dan satu plastik kliper ukuran kecil disimpan dalam dos rokok surya,” kata AKP Rischard L. Rumboy.

Petugas kemudian mengamankan pelaku beserta dengan barang buktinya ke Polsek KPL dan menghubungi Piket Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk diserahkan guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Lanjut Kapolsek, tak berselang lama, petugas juga mendapatkan 7 ekor Burung Cenderawasih yang akan dikirim keluar Papua.

Ketujuh burung tersebut didapati didalam koper yang mencurigakan didalam kamar mandi di Dek 3 tengah Kapal KM. Sinabung.

“Anggota Polsek KPL bersama petugas Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan kemudian mengecek koper di dalam kamar mandi kapal dan ditemukan 7 ekor Burung Cenderawasih yang masing-masing di lilit dengan karton dan lakban,” jelas Kapolsek.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu, 3 ekor Burung Cenderawasih jantan dan 4 ekor Betina.

Kapolsek juga menambahkan, Anggota Polsek KPL berkoordinasi dengan petugas Karantina untuk mencari pemilik maupun pengirim burung tersebut namun tidak ditemukan.

“Tujuh ekor burung serta barang bukti lainnya dibawa menuju Kantor Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Jayapura,” pungkasnya.

EDG

Exit mobile version