DPRD Kota Jayapura Gelar FGD Bahas Penyelenggaraan Otsus

IMG 20231020 WA0009

Koreri.com, Jayapura – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura gelar Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan otonomi khusus di Kota Jayapura tahun 2023.

Wakil Ketua I DPRD Kota Jayapura, Joni Y. Betaubun, SH, MH membuka FGD yang dilaksanakan di Suni Hotel Abepura, Rabu (18/10/2023).

Dalam sambutannya, Joni Y. Betaubun mengatakan, pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Jayapura bersama dengan Bapemperda menyampaikan terimah kasih kepada semua peserta FGD.

“Bapak Ibu yang diundang adalah yang dianggap cakep dan punya kemampuan dan punya ide yang cerdas untuk memberikan pembobotan terhadap rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan otonomi khusus di Kota Jayapura,” kata Joni Betaubun.

Saya tahu persis, bapak ibu adalah para pelaku dan tahu dan mengamati semua situasi yang ada di kota Jayapura. Untuk itu pimpinan dan segenap anggota DPRD secara khusus Bapemperda DPRD kota Jayapura mengharapkan bapak ibu memberikan masukan yang baik dan juga memboboti rancangan peraturan daerah,” Ujarnya

Hasil FGD ini akan dirampungkan untuk diajukan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) otsus Kota Jayapura. Terutama terkait dengan hak-hak dari orang Port Numbay, harus terakomodir di dalam Perda penyelenggaraan Otsus, karena semua daerah kabupaten kota dana Otsus diberikan, sehingga yang ada di kota ini sebenarnya untuk oprang-orang Port Numbay. dari orang tua sampai dengan anak-anak.

Ditempat yang sama, Ketua Bapemperda, Ismail Bepa Ladopurab mengakui sejak awal pihaknya berharap dari berbagai narasumber yang hadir punya kualitas berpikir yang sangat baik.

“Dalam perjumpaan hari ini, terlihat masih banyak masukan yang perlu kita tuangkan dalam rancangan Perda yang sudah disusun. Tapi itu lebih pada pembobotan, karena dari sisi kewenangan yang menjadi urusan kota Jayapura sudah kita atur dari bab per bab,” ujar Ismail.

Hanya sambung Ismail, tinggal disempurnakan. Mudah-mudahan hari ini kita bisa tuntaskan, Karen FGD ini pada prinsipnya kita menyamakan presepsi, pikiran kita, sehingga pada akhirnya kita mengambil keputusan yang sama untuk diundangkan dalam sidang paripurna nanti.

Dikatakan terkait isi Raperda, kata Ismail, ada tambahan terkait kelembagaan, yang menangani soal penyelengagran Otsus di Kota Jayapura

Giat ini melibatkan dewan adat Papua, Peradi, Advokat, Akademisi Uncen, IAIN Papua, Tokoh adat, Tokoh Pemuda dan tokoh masyarakat, dan Sinode GKI di tanah Papua.

Dengan narasumber, Direktur Aliansi Demokrasi Untuk Papua (ALDP) Latifah Anum Siregar, SH, MH. Ketua Komisi A DPRD Kota Jayapura Mukri M. Hamadi, S, IP, MAP dan Ketua Bapemperda, Ismail B. Ladopurab, SH.

SAV

Exit mobile version