Pemda – KPU Tambrauw Teken NPHD Pilkada 2024 Senila Rp 42 Miliar

IMG 20231021 WA0149
Pj Bupati Tambrauw Engelbertus Kocu bersama Ketua KPU Tambrauw teken NPHD Pilkada Tambrauw 2024 di Hotel Kyriad, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (21/10/2023).(Foto : Istimewa)

Koreri.com, Sorong – Pemerintah Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya melaksanakan perintah surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pengalokasian angggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Tambrauw adalah Kabupaten pertama di Provinsi Papua Barat Daya yang lakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum setempat.

Penandatangan NPHD pilkada 2024 oleh Penjabat (Pj) Bupati Tambrauw Engelbertus Kocu dan Ketua KPU Kabupaten Tambrauw Saharul Abdul Karim di Kyriad M Hotel, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (21/10/2023) disaksikan Ketua KPU Papua Barat Daya, ketua DPRD Tambrauw, Kejari Sorong, Kapolres Tambrauw, dan Dandim 1810/Tambrauw, serta Kesbangpol.

Besaran anggaran hibah yang disepakati dan tertuang dalam NPHD sebesar Rp 42 miliar untuk pemilihan kepala daerah, bupati dan wakil bupati Kabupaten Tambrauw tahun 2024.

Dimana, anggaran tersebut akan diberikan dalam dua tahap, untuk tahap pertama 40 persen dianggarkan dalam APBD Perubahan 2023 sebesar nilai sebesar Rp 16.800.000.000 dan tahap kedua 60 perubahan dalam APBD induk Kabupaten Tambrauw tahun 2024 sebesar Rp 25.200.0000.000

Pj. Bupati Tambrauw, Engelbertus Kocu mengatakan bahwa sesuai keputusan Menteri Dalam Negeri, dana hibah diberikan sebesar 40% dari jumlah anggaran yang ada.

“Karena waktu penggunaan anggaran sisa dua bulan, kita akan sesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan KPU, jadi secara bertahap,”ujarnya.

Kocu berharap, dengan adanya dana hibah tersebut dapat memperlancar kegiatan tahapan Pemilu 2024 dan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Tambrauw.

Sementara itu Ketua KPU Papua Barat Daya Andi Kambu mengapresiasi pemerintah kabupaten Tambrauw yang memfasilitasi dan memberikan dukungan anggaran bagi penyelenggara Pemilu.

“Dari 6 Kabupaten Kota di Papua Barat Daya baru Tambrauw yang lakukan penandatanganan NPHD, 5 kabupaten/kota lainnya belum melakukannya dan masih dalam tahap pembahasan. Mungkin dengan dengan adanya penandatanganan NPHD hari ini, yang lainnnya bisa mempercepat, karena di daerah lain di Indonesia sudah melakukan penandatanganan NPHD,”jelasnya.

Sedangkan ketua KPU Kabupaten Tambrauw, Saharul Abdul Karim mengatakan bahwa dengan adanya penandatanganan NPHD, maka Kabupaten Tambrauw sudah bisa menyusun tahapan untuk pelaksanaan Pilkada 2024.

“Harapan saya dengan adanya anggaran ini kita bisa melaksanakan tahapan Pilkada di Kabupaten Tambrauw di sampai di tanggal 27 November 2024 nanti,”harapnya.

Ia menuturkan, saat ini jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 berjumlah 21.792 yang tersebar di 216 kampung dari 29 distrik di Kabupaten Tambrauw, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 225.

“Distrik paling jauh yang nanti menggunakan transportasi darat ada 6 distrik, di antaranya distrik Tubouw, Kwesefo, Tinggouw, Manekar, Kebar Selatan, dan Ireres. Untuk DPT terbanyak ada di distrik Sausapor,”ucapnya.

Ketua DPRK Tambrauw Yeremias Sedik mewakili masyarakat Kabupaten Tambrauw menyampaikan terimakasih kepada Pj, Bupati, dan juga semua pihak yang telah melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sesuai dengan amanat yang diberikan oleh negara.

“Kita percaya bahwa Pemilu dan Pilkada di Tambrauw akan lebih berkualitas dibanding yang sebelumnya, karena dengan semua dukungann baik masyarakat, DPR dan juga dukungan anggaran dari Pemerintah Daerah sudha cukup untuk kita selenggarakan Pemilu,”Pungkasnya.

KENN

Exit mobile version